Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Transaksi E-Commerce Indonesia pada 2023 Bisa Capai Rp 600 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Transaksi E-Commerce Indonesia pada 2023 Bisa Capai Rp 600 Triliun

Ilustrasi belanja online. Foto: justynafaliszek/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - E-Commerce disebut masih menjadi penopang ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Hal ini masih besarnya dominasi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional.

"Lebih dari setengah ekonomi digital kita ini berasal dari e-commerce sebetulnya. Bahkan tahun ini diperkirakan e-commerce bisa mencapai Rp 600-Rp 700 triliun, itu untuk semua jenis e-commerce," ujar Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara di Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga

BPOM Tidak Berdaya Tindak Platform E-Commerce

Menurut Rudiantara, data tersebut berdasarkan proyeksi transaksi e-commerce yang diungkap Bank Indonesia (BI) pada November 2022 di mana transaksi e-commerce diperkirakan bisa mencapai Rp 572 triliun.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu menjelaskan meski kondisi ekonomi global tengah diselimuti awan resesi, situasi di Indonesia justru sebaliknya. Hal itu lantaran ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi domestik yang diyakini masih akan tetap tumbuh di tengah situasi global yang gelap.

Aktivitas ekonomi yang masih tetap tumbuh itu, menurut Rudiantara, juga jadi peluang emas bagi e-commerce.

"E-commerce ini kan cara orang beli sesuatu dengan cara yang lebih efisien. Artinya nilai produknya sama saja, tapi lebih efisien karena tidak perlu ke toko, tidak sewa toko, bahkan produsen bisa kirim langsung ke pembeli sehingga harganya jadi lebih murah," ucap Rudiantara dikutip Antara

Chief RA, sapaan akrabnya, menilai keberadaan e-commerce tidak hanya memberi opsi efisiensi tetapi juga variasi yang lebih luas atas produk yang ditawarkan. Ia juga menyebut saat ini banyak orang yang menggunakan e-commerce untuk membeli kebutuhan pokok seperti bahan makanan, tidak lagi barang-barang yang sifatnya konsumtif semata.

"Jadi memang secara makro ekonomi Indonesia tetap akan tumbuh dan ini akan berdampak positif kepada e-commerce karena ekonomi Indonesia di-drive (didukung) oleh konsumsi domestik," ujarnya.

Ketua Fintech Society Indonesia itu tidak menampik adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh beberapa platform e-commerce.

Namun, menurut dia, hal tersebut justru kini membuat industri e-commerce semakin sehat dan mendukung keberlanjutan bisnis mereka. Hal ini juga termasuk perubahan biaya admin yang baru-baru ini diberlakukan oleh platform e-commerce.

"Mengapa? Karena, pertama, secara industri mereka tidak jor-joran, tidak lagi fokusnya pada bakar uang, tapi fokus kepada road to profitability, bagaimana menuju profit. Ini bagus, karena membuat investor makin selektif karena mindset berubah jadi road to profitability bukan pertumbuhan saja bagi investor," katanya.

Baca Juga

Platform E-Commerce Gencarkan Pelatihan Literasi Digital Pada UMKM

Chief RA mengatakan langkah efisiensi yang dilakukan itu juga akan membuat startup bisa mengevaluasi model bisnis mereka. Upaya efisiensi juga akan membuat startup e-commerce mengkaji model bisnis agar lebih berkelanjutan sehingga industri secara keseluruhan akan terbangun lebih sehat.

"Yang tadinya mungkin yang penting aplikasinya diunduh, berapa usage-nya (pemakainya), sekarang juga memikirkan pendapatannya, top line, cost, juga harus dihitung. Jadi industri akan semakin sehat," katanya.

Lebih lanjut Rudiantara mengapresiasi upaya e-commerce yang turut serta mengembangkan ekosistem e-commerce, baik melalui program kemitraan, edukasi digital UMKM, dan ekspor yang dilakukan Shopee hingga kurasi produk UMKM oleh GoTo.

Ia menilai meski awalnya e-commerce hanya platform yang digunakan pelaku UMKM untuk berdagang, tapi e-commerce kini justru ikut serta mendorong pengembangan para pelaku UMKM.

"E-commerce seperti Bukalapak juga melakukan pengembangan ekosistem melalui backward integration. Jadi tidak hanya menyediakan platform tapi juga ikut mengembangkan toko-toko kecil," tuturnya.

Contoh lain adalah Shopee dengan Kampus UMKM Shopee di 10 kota yang telah memberikan edukasi gratis tentang keterampilan digital bagi puluhan ribu UMKM. Juga Program Ekspor Shopee yang membantu ratusan ribu UMKM untuk mengekspor produk ke berbagai destinasi di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Amerika Latin dengan mudah dan gratis.

Dengan langkah tersebut ekosistem e-commerce akan memiliki nilai lebih. Di sisi lain, UMKM pun terus bisa fokus mengembangkan produk yang meningkatkan daya saing mereka.

"Tantangannya, salah satunya adalah ada aplikasi-aplikasi yang sebetulnya bukan e-commerce, lebih ke media sosial, tapi mereka juga bisa menawarkan sistem perdagangan. Ini walaupun masih kecil, kalau dibiarkan bisa jadi besar nanti. Ini jadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah," tutur Chief RA.

E-commerce akan menjadi lebih kuat dan terus menjadi tumpuan ekonomi nasional dengan perubahan kebijakan yang telah dilakukan. Penjual dan pembeli akan terus bergantung dan merasakan manfaat dari ekosistem yang kian dewasa ini. (*)

Baca Juga

Bandara Soetta Perlu Pusat Layanan Kargo Khusus E-commerce

#E-commerce Indonesia #Rudiantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Bagikan