Transaksi E-Commerce Indonesia pada 2023 Bisa Capai Rp 600 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Transaksi E-Commerce Indonesia pada 2023 Bisa Capai Rp 600 Triliun

Ilustrasi belanja online. Foto: justynafaliszek/Pixabay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - E-Commerce disebut masih menjadi penopang ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Hal ini masih besarnya dominasi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional.

"Lebih dari setengah ekonomi digital kita ini berasal dari e-commerce sebetulnya. Bahkan tahun ini diperkirakan e-commerce bisa mencapai Rp 600-Rp 700 triliun, itu untuk semua jenis e-commerce," ujar Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara di Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga

BPOM Tidak Berdaya Tindak Platform E-Commerce

Menurut Rudiantara, data tersebut berdasarkan proyeksi transaksi e-commerce yang diungkap Bank Indonesia (BI) pada November 2022 di mana transaksi e-commerce diperkirakan bisa mencapai Rp 572 triliun.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu menjelaskan meski kondisi ekonomi global tengah diselimuti awan resesi, situasi di Indonesia justru sebaliknya. Hal itu lantaran ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi domestik yang diyakini masih akan tetap tumbuh di tengah situasi global yang gelap.

Aktivitas ekonomi yang masih tetap tumbuh itu, menurut Rudiantara, juga jadi peluang emas bagi e-commerce.

"E-commerce ini kan cara orang beli sesuatu dengan cara yang lebih efisien. Artinya nilai produknya sama saja, tapi lebih efisien karena tidak perlu ke toko, tidak sewa toko, bahkan produsen bisa kirim langsung ke pembeli sehingga harganya jadi lebih murah," ucap Rudiantara dikutip Antara

Chief RA, sapaan akrabnya, menilai keberadaan e-commerce tidak hanya memberi opsi efisiensi tetapi juga variasi yang lebih luas atas produk yang ditawarkan. Ia juga menyebut saat ini banyak orang yang menggunakan e-commerce untuk membeli kebutuhan pokok seperti bahan makanan, tidak lagi barang-barang yang sifatnya konsumtif semata.

"Jadi memang secara makro ekonomi Indonesia tetap akan tumbuh dan ini akan berdampak positif kepada e-commerce karena ekonomi Indonesia di-drive (didukung) oleh konsumsi domestik," ujarnya.

Ketua Fintech Society Indonesia itu tidak menampik adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh beberapa platform e-commerce.

Namun, menurut dia, hal tersebut justru kini membuat industri e-commerce semakin sehat dan mendukung keberlanjutan bisnis mereka. Hal ini juga termasuk perubahan biaya admin yang baru-baru ini diberlakukan oleh platform e-commerce.

"Mengapa? Karena, pertama, secara industri mereka tidak jor-joran, tidak lagi fokusnya pada bakar uang, tapi fokus kepada road to profitability, bagaimana menuju profit. Ini bagus, karena membuat investor makin selektif karena mindset berubah jadi road to profitability bukan pertumbuhan saja bagi investor," katanya.

Baca Juga

Platform E-Commerce Gencarkan Pelatihan Literasi Digital Pada UMKM

Chief RA mengatakan langkah efisiensi yang dilakukan itu juga akan membuat startup bisa mengevaluasi model bisnis mereka. Upaya efisiensi juga akan membuat startup e-commerce mengkaji model bisnis agar lebih berkelanjutan sehingga industri secara keseluruhan akan terbangun lebih sehat.

"Yang tadinya mungkin yang penting aplikasinya diunduh, berapa usage-nya (pemakainya), sekarang juga memikirkan pendapatannya, top line, cost, juga harus dihitung. Jadi industri akan semakin sehat," katanya.

Lebih lanjut Rudiantara mengapresiasi upaya e-commerce yang turut serta mengembangkan ekosistem e-commerce, baik melalui program kemitraan, edukasi digital UMKM, dan ekspor yang dilakukan Shopee hingga kurasi produk UMKM oleh GoTo.

Ia menilai meski awalnya e-commerce hanya platform yang digunakan pelaku UMKM untuk berdagang, tapi e-commerce kini justru ikut serta mendorong pengembangan para pelaku UMKM.

"E-commerce seperti Bukalapak juga melakukan pengembangan ekosistem melalui backward integration. Jadi tidak hanya menyediakan platform tapi juga ikut mengembangkan toko-toko kecil," tuturnya.

Contoh lain adalah Shopee dengan Kampus UMKM Shopee di 10 kota yang telah memberikan edukasi gratis tentang keterampilan digital bagi puluhan ribu UMKM. Juga Program Ekspor Shopee yang membantu ratusan ribu UMKM untuk mengekspor produk ke berbagai destinasi di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Amerika Latin dengan mudah dan gratis.

Dengan langkah tersebut ekosistem e-commerce akan memiliki nilai lebih. Di sisi lain, UMKM pun terus bisa fokus mengembangkan produk yang meningkatkan daya saing mereka.

"Tantangannya, salah satunya adalah ada aplikasi-aplikasi yang sebetulnya bukan e-commerce, lebih ke media sosial, tapi mereka juga bisa menawarkan sistem perdagangan. Ini walaupun masih kecil, kalau dibiarkan bisa jadi besar nanti. Ini jadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah," tutur Chief RA.

E-commerce akan menjadi lebih kuat dan terus menjadi tumpuan ekonomi nasional dengan perubahan kebijakan yang telah dilakukan. Penjual dan pembeli akan terus bergantung dan merasakan manfaat dari ekosistem yang kian dewasa ini. (*)

Baca Juga

Bandara Soetta Perlu Pusat Layanan Kargo Khusus E-commerce

#E-commerce Indonesia #Rudiantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Indonesia
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Rencana penunjukan lokapasar (marketplace) sebagai pemungut PPh 22 atas transaksi merchant di Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Indonesia
Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia
TEMU kembali mengajukan izin masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia
Indonesia
Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia
model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer (F to C), yang mana tidak bisa berlaku di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Juni 2024
Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia
Indonesia
Aplikasi E-Commerce Temu China Disebut Lebih Berbahaya dari TikTok Shop
Mirip seperti TikTok Shop sebelumnya, aplikasi Temu mempunyai potensi mengganggu pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi E-Commerce Temu China Disebut Lebih Berbahaya dari TikTok Shop
Indonesia
Transaksi Digital di Platform PaDI UMKM Telah Capai Rp 909 Triliun
Selama periode tahun 2023, jumlah total transaksi yang tercatat meningkat 65,4 persen dibandingkan dengan nilai transaksi tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Maret 2024
Transaksi Digital di Platform PaDI UMKM Telah Capai Rp 909 Triliun
Bagikan