Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Informasi TikTok matikan layanan Tiktok Live.
MerahPutih.com - Pada 30 Agustus 2025, TikTok menutup sementara fitur live di Indonesia. Kebijakan ini diambil secara sukarela sebagai langkah pengamanan menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah.
TikTok dalam keterangannya menyatakan penutupan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga platform tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan tidak ada dampak terhadap kegiatan perdagangan elektronik (e-commerce) sejak fitur live TikTok blokir pada Sabtu (30/8), terkait dengan adanya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan transaksi perdagangan tetap berjalan, meski fitur live dimatikan.
"Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin (demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Senin.
Iqbal menjelaskan, TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
"TikTok juga nggak boleh e-commerce kan. Jadi nggak ada dampaknya," imbuh Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi penutupan fitur live di platform TikTok yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan dan berharap keputusan itu tak berlangsung lama.
Meutya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.
Menurut dia, meski penutupan ini berdampak pada pelaku UMKM yang terbiasa berjualan melalui siaran langsung, aktivitas e-commerce tetap dapat berjalan tanpa fitur tersebut.
Menkomdigi pun berharap situasi segera membaik agar para pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Lirik Lagu Dangdut Pacar Lima Langkah, Yang Kembali Naik Daun Karena Tiktok
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino