Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Informasi TikTok matikan layanan Tiktok Live.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 30 Agustus 2025, TikTok menutup sementara fitur live di Indonesia. Kebijakan ini diambil secara sukarela sebagai langkah pengamanan menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah.

TikTok dalam keterangannya menyatakan penutupan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga platform tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan tidak ada dampak terhadap kegiatan perdagangan elektronik (e-commerce) sejak fitur live TikTok blokir pada Sabtu (30/8), terkait dengan adanya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan transaksi perdagangan tetap berjalan, meski fitur live dimatikan.

"Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin (demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Senin.

Iqbal menjelaskan, TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.

"TikTok juga nggak boleh e-commerce kan. Jadi nggak ada dampaknya," imbuh Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi penutupan fitur live di platform TikTok yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan dan berharap keputusan itu tak berlangsung lama.

Meutya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.

Menurut dia, meski penutupan ini berdampak pada pelaku UMKM yang terbiasa berjualan melalui siaran langsung, aktivitas e-commerce tetap dapat berjalan tanpa fitur tersebut.

Menkomdigi pun berharap situasi segera membaik agar para pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal.

#E-commerce Indonesia #TikTok #Kemendag
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
Keputusan Blink-182 ini bukan sekadar gimmick, melainkan bagian dari perayaan 25 tahun album legendaris Take Off Your Pants and Jacket.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Lifestyle
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Bagian hook yang mudah diingat serta nuansa lagu yang unik membuat trek berdurasi tiga menit itu semakin melekat di benak pendengar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
ShowBiz
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Lagu “EVERYTHING HALLELUJAH” banyak dipakai sebagai latar video karena memiliki nuansa emosional yang kuat sekaligus mudah melekat di telinga pendengar.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Fun
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Lebih dari 1 dari 3 pengguna TikTok di Indonesia tertarik pada museum.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Indonesia
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Kemendag telah memfasilitasi hambatan ekspor eksportir PT Halalan Thayyiban Indonesia (PT HATI) dalam memasukkan hampir 360 ribu porsi makanan siap saji untuk kebutuhan di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Indonesia
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Tersangka NS mempelajari cara membuat kosmetik ilegal melalui video di YouTube dan memasarkan produknya melalui akun TikTok Lavia Skincare, Fiana Store, dan Hetty Skincare.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Bagikan