Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital

Yusuf AbdillahYusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital

Ilustrasi aplikasi TikTok Foto: Unsplash/Solen Feyissa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Otoritas perlindungan data Brasil menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok.

Sanksi tersebut diberikan karena platform berbagi video itu dinilai gagal menerapkan langkah perlindungan yang memadai bagi anak dan remaja.

Badan Perlindungan Data Nasional Brasil (ANPD) menyebut sanksi denda sebagai sinyal tegas bagi perusahaan media sosial lainnya.

Baca juga:

Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok

Direktur Penegakan ANPD, Fabricio Lopes, mengatakan TikTok belum mengambil langkah yang cukup untuk mencegah remaja mengakses platform sekaligus melindungi data pribadi anak dan remaja.

Ini merupakan sinyal kuat kepada platform lain mengenai betapa seriusnya ANPD menangani pekerjaan ini,

ujar Lopes dikutip dari AFP.

Brasil Perketat Aturan Media Sosial

Brasil dalam beberapa waktu terakhir semakin memperketat pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah antara lain menerapkan aturan yang mewajibkan pengguna berusia di bawah 16 tahun menghubungkan akun mereka dengan akun orang tua.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. ANPD juga tengah meningkatkan pengawasan terhadap berbagai platform.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM

Direktur ANPD Lorena Giuberti Coutinho mengatakan pihaknya telah memulai proses pemeriksaan terhadap 22 jaringan dan platform media sosial untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan anak dan remaja yang disahkan tahun ini.

Saya pikir kita dapat mengharapkan tindakan penegakan yang jauh lebih kuat dalam beberapa bulan mendatang,

kata Coutinho.

Selain menjatuhkan denda, ANPD memerintahkan ByteDance selaku perusahaan induk TikTok untuk menghapus data yang dikumpulkan dengan cara yang dianggap melanggar aturan.

TikTok juga diwajibkan menjalankan rencana kepatuhan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan remaja. Di antaranya menerapkan pengaturan privasi yang lebih ketat secara otomatis bagi pengguna di bawah 16 tahun, memperkuat kontrol orang tua, serta meningkatkan penyaringan konten.

TikTok Bantah Abaikan Keamanan Anak

TikTok menyatakan denda tersebut berkaitan dengan persoalan yang muncul pada 2021 dan tidak memperhitungkan berbagai fitur keamanan yang telah dikembangkan sejak saat itu.

Baca juga:

Kemenkomdigi Perintahkan Platfom Sosial Media Perketat Penyaringan Akun Bagi Anak-Anak

Perusahaan menyebut telah meluncurkan lebih dari 50 fitur keamanan untuk remaja dalam enam tahun terakhir. Beberapa di antaranya adalah pembatasan pesan langsung bagi pengguna di bawah 16 tahun, pembatasan rekomendasi konten kepada orang asing, serta fitur bagi orang tua untuk mengatur waktu penggunaan dan memblokir akun.

TikTok memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding terhadap keputusan denda tersebut.

#TikTok #Brasil #Sosial Media
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Purbaya Yudhi Sadewa kembali menarik perhatian lewat unggahan TikTok. Ia membagikan foto dengan lagu 'Wasap Mamen' dengan caption “Udah siap belum?”
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Fun
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
TikTok kembali berinovasi dengan menghadirkan sederet fitur baru di kolom komentar. Mulai dari Voice Comments, Polling, hingga Photo Carousel Comments dan Live Photo Comments.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
Tekno
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Otoritas perlindungan data Brasil menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Olahraga
Dendam Kesumat Belum Padam! Thiago Mendes Tolak Jabat Tangan Neymar Sebelum Laga Santos vs Vasco da Gama
Gambar Neymar menangis kesakitan di atas rumput lapangan kala itu menjadi pemicu keretakan hubungan kedua pemain
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Dendam Kesumat Belum Padam! Thiago Mendes Tolak Jabat Tangan Neymar Sebelum Laga Santos vs Vasco da Gama
Berita
Neymar Gantung Sepatu dari Timnas Brasil, Akhiri Perjalanan 16 Tahun Bareng Selecao
Kendati usianya masih terbilang mumpuni untuk bersaing di Copa America 2028, penyerang bertalenta ini mengaku sudah mantap bulat dengan pilihannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Neymar Gantung Sepatu dari Timnas Brasil, Akhiri Perjalanan 16 Tahun Bareng Selecao
ShowBiz
Lagu 'YAYAYA' Uno Laothong Viral, ini Lirik dan Maknanya
Pada bagian pembuka, YAYAYA menghadirkan nuansa sendu melalui lirik yang mengisahkan seseorang yang masih terjebak dalam kenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Lagu 'YAYAYA' Uno Laothong Viral, ini Lirik dan Maknanya
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Bagikan