Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII
Merahputih.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa belum ada diskusi resmi terkait rencana pemungutan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui platform niaga elektronik (e-commerce).
"Saya terus terang tidak tahu, ya. Sampai sejauh ini, belum ada pembahasan untuk menjadikan e-commerce sebagai pemungut pajak," ujar Menteri Maman, Jumat (11/7).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang sempat menyusun draf kebijakan terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang daring.
Baca juga:
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII Bahas Rencana Kerja Anggaran 2026
Rencana tersebut mengarah pada penunjukan marketplace sebagai pihak yang memungut PPh 22 dari transaksi merchant. Ini merupakan pergeseran mekanisme pembayaran pajak, dari yang semula dilakukan secara mandiri oleh pedagang, menjadi dipungut oleh marketplace.
Menteri Maman menjelaskan bahwa peran kementeriannya saat ini terbatas pada pendataan dan pemantauan jumlah UMKM yang telah bergabung (onboarding) ke platform digital.
"Dalam konteks pendataan dan monitoring berapa banyak UMKM yang onboarding. Itu yang kita ketahui," jelas Maman.
Baca juga:
Perputaran Duit Turnamen Gaple Kemenpora Capai Rp 2 Miliar, Panitia Klaim Larinya ke UMKM
"Tapi kalau dalam tadi yang ditanyakan (soal pemungutan pajak), belum ada isunya ke kami, karena memang tidak ada perintah ataupun kebijakan ke arah sana," sambung dia.
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce.
"Bahwa kita sedang ingin melakukan pendataan berapa banyak sih UMKM yang terlibat, sudah onboarding, lalu kita monitoring perkembangan usahanya seperti apa, itu kita lakukan," pungkas Maman.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta

Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal

Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan

Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM

Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas

Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
