Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan

Ilustrasi - Seorang konsumen sedang berbelanja secara online. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah ingin menciptakan hubungan yang setara antara penjual dan platform dalam ekosistem perdagangan digital sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan proses harmonisasi terkait aturan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) masih berlangsung dan ditargetkan rampung pekan ini.

"itu harmonisasi, minimal satu lagi minggu ini. Harmonisasi kan baru beberapa kali," ujar Budi di Jakarta, Senin (25/5).

Pihaknya akan memanggil para penjual, dan platform e-commerce atau lokapasar untuk membahas percepatan penyelesaian revisi peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 terkait dengan aturan PMSE

Baca juga:

Belajar Membangun Bisnis E-Commerce di Future Commerce Indonesia 2019

Budi optimistis, pembahasan revisi ini dapat segera dirampungkan. Revisi aturan tersebut juga sebagai bentuk komitmen pemerintah bersama penjual dan platform lokapasar untuk membangun tata kelola ekosistem perdagangan elektronik.

Menurutnya, aturan baru mendatang tidak hanya untuk kepentingan platform e-commerce tetapi juga seluruh ekosistem yang terlibat dalam perdagangan elektronik, seperti penjual dan juga konsumen.

"Ekosistem e-commerce-nya juga harus bagus karena menyangkut seller-nya, platform-nya, dan menyangkut konsumen. Jadi tiga-tiganya itu harus dilindungi, dari seller, platform, juga harus sisi konsumennya. Nah, besok saya ketemu," katanya.

Dalam revisi permendag 31/2023, salah satu poin perubahannya berkaitan dengan transparansi biaya yang dikenakan platform kepada penjual.

Pemerintah juga mendorong platform digital memprioritaskan promosi produk dalam negeri, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, platform e-commerce diwajibkan menyediakan layanan pengaduan dengan service level agreement (SLA) yang jelas untuk melindungi kepentingan konsumen maupun penjual apabila terjadi permasalahan dalam transaksi digital.

#E Commerce #Jualan Online #OnlineShop
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan
Pemerintah juga mendorong platform digital memprioritaskan promosi produk dalam negeri, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan
Indonesia
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Penurunan rata-rata belanja bulanan ini, yang berkisar 13 persen dari Rp543.000 menjadi Rp470.000, mencerminkan fenomena konsumen yang semakin selektif dan berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Indonesia
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Dari penelusuran di akun e-commerce Unitree, harga dua jenis robot utama dalam pameran ini cukup mencengangkan.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Aturan ini secara spesifik menyasar promo gratis ongkir untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Indonesia
Perempuan Indonesia Makin Berdaya di Era Digital, Jumlah Partisipasi di Lokapasar Meningkat Signifikan
Temukan bagaimana perempuan Indonesia semakin berdaya di era digital melalui Tokopedia dan TikTok Shop.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 17 April 2025
Perempuan Indonesia Makin Berdaya di Era Digital, Jumlah Partisipasi di Lokapasar Meningkat Signifikan
Indonesia
Pemerintah Pastikan TEMU Tidak Dibolehkan Masuk Indonesia
Pihaknya tidak mengizinkan aplikasi TEMU beroperasi karena dapat merusak lapangan pekerjaan lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Oktober 2024
Pemerintah Pastikan TEMU Tidak Dibolehkan Masuk Indonesia
Fun
Blibli Sambut Ramadan dengan 'Double Day: 3.3', Cek Daftar Promonya
Blibli tawarkan promo khusus ramadan.
Ikhsan Aryo Digdo - Minggu, 03 Maret 2024
Blibli Sambut Ramadan dengan 'Double Day: 3.3', Cek Daftar Promonya
Bagikan