Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Aksi Polisi Robot Humanoid Unjuk Gigi dalam Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara
Merahputih.com - Polri belum lama ini menjadi sorotan karena menampilkan 25 unit robot canggih, termasuk robot humanoid dan robot anjing K9. Robot-robot canggih ini diduga juga dijual bebas di e-commerce.
Dari penelusuran di akun e-commerce Unitree, harga dua jenis robot utama dalam pameran ini cukup mencengangkan.
Misal, robot Humanoid Unitree G1 dibanderol USD 16.000 atau sekitar Rp 259,8 juta. Sedangkan, harga robot dog Unitree Go1 Air dihargai 2.700 dolar AS atau setara Rp 43,5 jutaan per unit.
Robot dog Unitree Go1 Pro dibanderol 3.500 dolar USD atau Rp 56,5 jutaan per unit. Sementara harga Robot dog Unitree Go2 2.800 USD atau Rp45,376 juta per unit.
Robot-robot tersebut juga tersedia di aplikasi Tokopedia. Di laman Tokopedia, Robot Dog Unitree Go2 series Pro Kit-CN dipatok dengan harga Rp 143.169.000. Sementara, robot humanoid intelligent body AI dihargai Rp 1.134.367 miliar.
Baca juga:
Canggihnya Robot Polisi, Dibekali Kemampuan Deteksi Penyintas hingga Bahaya Gas Beracun
Sebelumnya, robot humanoid menunjukkan kemampuan yang unik. Robot itu mampu berlari, baris-berbaris, dan memberikan hormat layaknya anggota Polri lengkap dengan atribut topi baret dan rompi polisi.
Selain robot humanoid, Polri juga menurunkan sejumlah robot lainnya dalam gladi kotor ini, yaitu robot tank, robot ropi, robot drone agriculture, dan robot dog. Total robot yang dikeluarkan sebanyak 25 buah.
Robot-robot tersebut telah dibahas dalam rencana strategis (renstra) Polri tahun 2025–2045. Bahkan, pengadaan robodog (robot dog) telah dimasukkan dalam anggaran tahun 2026. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri