Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp

Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.

Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian.

Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Baca juga:

SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Kasus ini menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo.

Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly. (Knu)

#Komisi Reformasi Polri #Polri #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - 1 jam, 15 menit lalu
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Bagikan