MerahPutih.com - Duel maut antarremaja mengakibatkan korban WS (16) mengalami luka bacok dan meninggal dunia pada Jumat (19/6) dini hari.
Polsek Cilincing bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap pelaku berinisial IPS (14) yang melakukan. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban tersebut merupakan seorang pelajar kelas VIII yang mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri.
Korban sempat dibawa ke RSUD Cilincing oleh rekan-rekannya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Baca juga:
Siap-Siap Baper, Drakor Romantis Remaja 'Do Not Climb Over the Wal' Tayang di Netflix
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, duel tersebut berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku melalui media sosial beberapa hari sebelum duel itu terjadi. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan duel satu lawan satu di lokasi kejadian.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IPS (14) di kawasan Kalibaru, Cilincing.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit beserta sarungnya, dan jaket berwarna hijau.
Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,
ujar Bobi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi proses penyidikan.
Bobi mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian, dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
tutur Bobi.
Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Polsek Cilincing juga meminta masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.