Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan

Duel antarremaja di kawasan Kalibaru, Cilincing, yang menyebabkan seorang pelajar tewas di Jakarta, Jumat (19/6/2026) dini hari. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Duel maut antarremaja mengakibatkan korban WS (16) mengalami luka bacok dan meninggal dunia pada Jumat (19/6) dini hari.

Polsek Cilincing bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap pelaku berinisial IPS (14) yang melakukan. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban tersebut merupakan seorang pelajar kelas VIII yang mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri.

Korban sempat dibawa ke RSUD Cilincing oleh rekan-rekannya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Baca juga:

Siap-Siap Baper, Drakor Romantis Remaja 'Do Not Climb Over the Wal' Tayang di Netflix

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, duel tersebut berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku melalui media sosial beberapa hari sebelum duel itu terjadi. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan duel satu lawan satu di lokasi kejadian.

Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IPS (14) di kawasan Kalibaru, Cilincing.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit beserta sarungnya, dan jaket berwarna hijau.

Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,

ujar Bobi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi proses penyidikan.

Bobi mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian, dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,

tutur Bobi.

Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.

Polsek Cilincing juga meminta masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.

#Kenakalan Remaja #Duel Beladiri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Bagikan