Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.(foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - RATUSAN ribu kendaraan terjaring melakukan pelanggaran hukum saat Operasi Zebra 2025. Korlantas Polri mencatat 449.753 perkara penindakan pelanggaran lalu lintas sampai Sabtu (22/11) atau H+6. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan penegakan hukum harus perjalan profesional.
"Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik,"' ujar Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (23/11).
Dari total penindakan, penggunaan ETLE (electronic traffic law enforcement) statis mencatat 43.152 perkara, dan ETLE mobile 35.569 perkara. Pola penindakan ini menggambarkan pemanfaatan teknologi yang dominan serta transparansi. Di lain sisi, pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan pemberian 360.354 teguran kepada para pelanggar.
Meskipun fokus pada penindakan umum, Kakorlantas memastikan bahwa upaya ini secara langsung berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, terutama pejalan kaki. Pada Operasi Zebra 2025, Irjen Agus meminta jajarannya memberikan perhatian pada keselamatan pejalan kaki, juga penindakan terhadap balap liar. "Balap liar dan keselamatan pejalan kaki memerlukan patroli yang disiplin serta pendekatan yang mampu membaca pola kelompok rawan,'' tegas Kakorlantas.
Baca juga:
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Hal ini dibuktikan dengan peningkatan kegiatan keselamatan pejalan kaki yang mencapai 1.411 kegiatan pada H6. Kegiatan ini difokuskan pada zona sekolah, pasar, simpang rawan, dan pusat aktivitas masyarakat, sebagai bukti bahwa kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra.
Selain itu, penertiban balap liar juga digencarkan, mencatat 538 kegiatan dengan 567 kendaraan roda dua (R2) terjaring. Penertiban ini penting dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di ruang jalan, mengingat data laka H+6 mencatat 1.134 kejadian.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil