Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.(foto: Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya tak mempermasalahkan jika tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Polisi menilai hal itu merupakan hak tersangka Roy Suryo cs. Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Ini selalu dilakukan para penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11).
Budi mengatakan polisi menghormati setiap hak dari tersangka. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar turut menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan," ucap dia.
Baca juga:
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo menjadi tersangka terkait dengan tuduhan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan hari ini kliennya juga mengirimkan surat kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait nama ahli untuk penyidikan. Hal ini guna menyesuaikan keterangan ahli dan penyidikan.(knu)
Baca juga:
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan