Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.(foto: Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya tak mempermasalahkan jika tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Polisi menilai hal itu merupakan hak tersangka Roy Suryo cs. Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Ini selalu dilakukan para penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11).
Budi mengatakan polisi menghormati setiap hak dari tersangka. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar turut menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan," ucap dia.
Baca juga:
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo menjadi tersangka terkait dengan tuduhan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan hari ini kliennya juga mengirimkan surat kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait nama ahli untuk penyidikan. Hal ini guna menyesuaikan keterangan ahli dan penyidikan.(knu)
Baca juga:
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target