Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Menteri UMKM Maman Abdurahman.(foto: Fraksi Golkar)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH melarang aktivitas thrifting atau jual pakaian bekas impor ilegal di platform e-commerce. Selain aktivitas jual beli, mengiklankan produk-produk pakaian bekas juga dilarang.
Menurut Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, sejumlah pelaku melakukan praktik thrifting di e-commerce terpantau sudah menjalankan instruksi tersebut.
“Kami sudah lihat sudah ada beberapa e-commerce yang sudah ditutup," ungkap Maman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11).
Maman menambahkan Kementerian UMKM akan memanggil platform e-commerce pada Jumat (7/11). Hal itu dilakukan sebagai bentuk monitoring dan verifikasi terhadap larangan thrifting di e-commerce. "Kemarin sudah saya perintahkan, pokoknya setop, enggak boleh lagi menjual barang-barang, baju-baju bekas," jelas Maman.
Baca juga:
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Maman menjelaskan pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri. Ini dilakukan seiring dengan penutupan akses masuk pakaian bekas yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Lewat cara ini, UMKM lokal diharapkan dapat tumbuh dan berkembang sehingga menguasai pasar dalam negeri.
“Kami juga mendorong produsen dalam negeri meningkatkan kreativitas dan kualitas pada produk mereka,” jelas politikus Golkar ini.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Harga Jual Thrifting Lebih Murah 20 Kali Lipat Dibanding Produl Lokal
Kota Tua Ditutup Syuting Film Lisa Blackpink, 60 UMKM Dapat Duit Kompensasi
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan