MerahPutih.com - Para pedagang UMKM di Lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan, kawasan Kota Tua, bakal tetap mendapat kompensasi selama ditutup sementara untuk lokasi syuting film yang dibintangi Lisa Blackpink hingga 7 Februari mendatang.
“Pemprov DKI tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang dengan memberikan kompensasi atas kegiatan tersebut,” kata Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, Senin (2/2).
Baca juga:
Rose BLACKPINK Guncang Grammy 2026 dengan Kolaborasi Enerjik Bareng Bruno Mars Bawakan 'APT.'
60 Pedagang UMKM Terdampak
Penutupan berlangsung pada 31 Januari–1 Februari 2026, dengan total 60 pedagang terdampak. Lokbin Kota Intan yang berada di Jalan Cengkeh harus steril selama proses syuting berlangsung.
Menurut Iqbal, keputusan ini merupakan tindak lanjut rapat pada 15 Januari 2026 yang membahas lokasi syuting di area Kota Tua.
Baca juga:
Kota Tua Jakarta Ditutup Sementara, Diduga Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK
Jakarta Kota Sinema
Jakarta Experience Board (JXB), atas arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, menyampaikan bahwa Jakarta ingin dikembangkan sebagai Kota Cinema, dengan Kota Tua sebagai salah satu lokasi utama.
Syuting film tersebut dijadwalkan berlangsung di Jalan Cengkeh pada 31 Januari–7 Februari 2026. Karena posisi Lokbin berada tepat di area yang digunakan, pedagang diminta menutup sementara aktivitas jual beli.
“Pihak JXB meminta area Lokbin harus steril selama syuting tersebut,” tandas Iqbal, dilansir Antara.