Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia

UMKM.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi Temu.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut sampai saat ini belum ada pengajuan izin dari aplikasi loka pasar TEMU untuk beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan Indonesia memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang dapat melindungi perdagangan dalam negeri.

Hal ini disampaikan oleh Moga terkait laporan bahwa, TEMU kembali mengajukan izin masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga:

Pemerintah Pastikan TEMU Tidak Dibolehkan Masuk Indonesia

"Selama mereka memilih persyaratan sesuai dengan Permendag 31/2023 terkait dengan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), ya kita terbitkan, dan so far sampai sekarang belum ada 'update' di Kemendag mengenai pengurusan izin tersebut," ujar Moga.

Moga menyampaikan pada dasarnya Indonesia terbuka dengan aplikasi berbelanja dari mana pun, asalkan mengikuti peraturan yang berlaku.

Permendag 31/2023, kata Moga, dinilai sangat tegas dalam menetapkan aturan terhadap pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Salah satu aturan dari Permendag 31 adalah penetapan harga minimum sebesar 100 dolar AS per untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia, melalui platform loka pasar lintas negara.

"Semua kegiatan bisnis di Indonesia ada aturan yang harus dipenuhi, selama belum memenuhi persyaratan, kita harus tertibkan itu," katanya.

Moga mengatakan era digitalisasi tidak bisa dihindarkan. Namun demikian, hal tersebut bisa diproteksi dengan regulasi yang jelas.

"Harus bisa menata terkait dengan tata kelola, perdagangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," ucap Moga.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia karena menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri. (*)

#Aplikasi #E-commerce Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Tokenisasi saham menjadi primadona baru
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Berita
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Fenomena layar kedua semakin populer di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Mereka menonton pertandingan sambil membuka aplikasi statistik, media sosial, dan platform skor langsung. Berikut penjelasan tren lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Indonesia
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Cloudflare menyebabkan beberapa layanan internet down. Layanan seperti X hingga ChatGPT juga tak bisa diakses pengguna.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Olahraga
Gamification dan Play-to-Earn Bukan Sekadar Fitur di DRX SPORTNET, Bawa Pengguna Merasakan Keseruan di Dunia Virtual
DRX Sportnet sebagai sebuah aplikasi sport-tech inovatif yang menggabungkan semangat kompetisi, gaya hidup aktif, dan teknologi digital terkini sekaligus membawa dunia olahraga Indonesia memasuki babak baru.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Gamification dan Play-to-Earn Bukan Sekadar Fitur di DRX SPORTNET, Bawa Pengguna Merasakan Keseruan di Dunia Virtual
Indonesia
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan Portal Satu Data Jakarta, Selasa (11/11).
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Fun
Netflix Luncurkan Fitur Baru Format Video Vertikal Manjakan Pengguna Ponsel
Netflix, raksasa layanan streaming global, mengumumkan sedang menguji coba format video vertikal di aplikasi selulernya.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Netflix Luncurkan Fitur Baru Format Video Vertikal Manjakan Pengguna Ponsel
Lifestyle
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Edit video 360 kini tak perlu ribet lagi. Sebab, kamu bisa menggunakan AI gratis seperti Pippit. Jadi, editing video lebih mudah dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Indonesia
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi PSE.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Bagikan