Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center. Layanan digital ini merupakan sistem pelaporan online yang bisa mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online dalam waktu 15 menit.

Aplikasi SIKAP dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id. Dengan aplikasi ini, masyarakat yang menjadi korban penipuan bisa langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening pelaku secara real-time.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan, sistem ini dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang selama ini memakan waktu lama.

“Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir,” dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (3/11).

Menurutnya, aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, OJK, PPATK, dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara

Tak hanya mempercepat proses pemblokiran, aplikasi SIKAP juga dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa.

“Kami temukan ada juga laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban,” jelas Budi.

Ia menambahkan, petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga bertugas 24 jam penuh untuk memantau setiap laporan yang masuk.

“Tim kami siap siaga. Begitu laporan masuk dan bukti transaksi valid, langsung kami proses. Kami ingin memastikan korban bisa tertolong secepat mungkin,” tambahnya.

Melalui aplikasi SIKAP, Polda Metro Jaya berupaya menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, humanis, dan berbasis teknologi informasi.

Bhudi menyebut, aplikasi ini bukan hanya tentang menindak pelaku kejahatan siber, tetapi juga tentang melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan online.

“Kita memang tidak bisa mencegah sepenuhnya kejahatan online terjadi, tapi kita bisa mencegah adanya korban baru dan mengurangi kerugian yang dialami masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Budher ini.

Dia menegaskan, aplikasi ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi, di mana kepolisian beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di dunia digital. Dia ingin ruang digital menjadi tempat yang aman.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani,” tegasnya. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Aplikasi #Penipuan Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Petugas langsung mendatangi lokasi dan memeriksa kelima pemuda serta kendaraan yang digunakan.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Bagikan