BPOM Tidak Berdaya Tindak Platform E-Commerce

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Desember 2022
BPOM Tidak Berdaya Tindak Platform E-Commerce

Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM RI Jakarta, Senin (26/12/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencatat, sampai 21 Desember 2022,t elah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri atas 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 66.113 item produk yang dianggap tidak memenuhi ketentuan peredaran di Indonesia. Rinciannya, 36.978 item pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 item pangan tanpa izin edar (35,93 persen), dan 5.383 item pangan rusak (8,14 persen).

Baca Juga:

BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirop Produksi PT REMS yang Tercemar ED-DEG

Dengan kondisi itu, BPOM memerlukan payung hukum yang mengatur sanksi tegas bagi setiap pelanggar pemasaran produk di platform e-commerce untuk memberikan efek jera.

"Terkait sanksi hukum, kelihatannya kami tidak berdaya dengan online. Hanya bisa takedown, mati satu, tumbuh lagi 1.000. Kami tidak bisa mengenakan sanksi pada produk yang dipasarkan secara online," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito di Gedung BPOM RI, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, kewenangan penindakan hukum terhadap pengedar produk ilegal di e-commerce ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Sanksi bisa diterapkan manakala ada koordinasi dari BPOM dengan otoritas terkait.

Penny menegaskan, dalam upaya dalam mencegah peredaran produk ilegal dalam jaringan kerap dilakukan BPOM melalui sosialisasi serta edukasi kepada konsumen.

"Jadi sebaiknya jangan membeli melalui online, kalau tidak anda berhadapan dengan risikonya," katanya.

Penny mengatakan konsumen harus lebih teliti dalam memilih produk pangan secara daring, sebab tidak semuanya mendapat izin edar dari BPOM.

"Kalau obat keras, tidak boleh dijual di online. Kalau obat bebas, sifatnya terbatas," katanya.

Setiap produk berizin edar di pasar ritel Indonesia telah dilengkapi dengan batch number, agar jika terjadi sesuatu bisa dilaporkan ke BPOM atau Kementerian Kesehatan untuk dilakukan penelusuran dan penarikan produk.

Ia menegaskan, hingga saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait landasan hukum untuk memperkuat lembaga BPOM sedang berproses di DPR RI.

"Itulah kenapa BPOM berproses untuk RUU pengawasan obat dan makanan. Dalam aturan itu ada sanksi hukum terkait pengawasan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan khasiatnya," katanya.

Poin penting dalam pembahasan RUU tersebut adalah upaya bersama memperkuat peran pengawasan obat dan makanan di Indonesia, khususnya dalam merespons segala bentuk pelanggaran yang sangat krusial berkaitan dengan kesehatan dan jiwa manusia.

Ia menegaskan, produk tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak ada izin edar (TIE) masuk ke Indonesia lebih banyak datang melalui jalur laut.

Penny mengakui, tim pengawas di lapangan belum bisa menjangkau semua jalur tersebut sebab jumlah mereka yang terbatas.

"Jadi, ini masuk melalui jalur perbatasan secara formal maupun informal melalui jalur tikus atau masuk melalui tentengan atau melalui jasa titipan," ungkapnya. (*)

Baca Juga:

BPOM Rilis 126 Obat Sirop dari 15 Perusahaan Farmasi yang Aman Dikonsumsi

#BPOM #Makanan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Jatah MBG untuk Anak Tetap Ada Saat Libur, Boleh Diambil Bapak atau Emak Lho
BGN menepis tudingan bahwa kelanjutan program di masa libur hanya demi menghabiskan sisa anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Jatah MBG untuk Anak Tetap Ada Saat Libur, Boleh Diambil Bapak atau Emak Lho
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Pelaku usaha diminta untuk tidak menjual produk terkait dan menarik produk terkait agar tidak dipajang di instalasi.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Fun
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
CasaLena Jakarta memperkenalkan menu lunch dan dinner terbaru mulai 1 Desember 2025, menghadirkan pengalaman kuliner Latin American Grill yang lebih fokus dan premium.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Bagikan