Tolak Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Ketua DPRD DKI: Uangnya Buat Pembangunan


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menolak keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mau menjual kepemilikan saham minuman keras di PT Delta Djakarta
Sebab, ia berpendapat, secara finansial tidak ada dampak kerugian yang ditimbulkan jika Pemprov DKI mempunyai saham minuman beralkohol di PT Delta.
Baca Juga
Bahkan, kata dia, pemerintah DKI akan mendapat pemasukan dari kepemilikan saham yang diterima sejak zaman Gubernur DKI Ali Sadikin. Saat ini, DKI memiliki saham bir sebesar 26,25 persen.
"Salahnya apa? Kan enggak ada salahnya. Uangnya (keuntungan saham) kan bisa buat (pembangunan) RPTRA kek, atau apa," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/3).

Politikus PDIP ini meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan kepemilikan saham bir di Pemerintah DKI dengan kaidah keagamaan. Sebab, DKI merupakan ibu kota negara.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta?" cetusnya.
Menurutnya, penempatan saham Pemprov DKI kepada PT Delta, selain menambah pemasukan daerah, juga dilakukan untuk mengukur sejauh mana peredaran minuman buatan Delta di Jakarta.
"Di PT Delta, pemerintah masuk untuk mengukur masyarakat sampai ke tingkat RT-RW, minumnya itu sejauh mana sih. Kan bahaya ini, liar," paparnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham perusahaan miras sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin. Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 persen atau sebesar 210.200.700.
Bahwasanya Pemprov DKI telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD DKI.
Di antaranya, Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta.
Tapi keinginan pelepasan kepemilikan saham PT Delta Djakarta sampai saat ini belum terwujud. Masih terjanggal persetujuan DPRD DKI. (Asp)
Baca Juga
Tak Setuju Jokowi, PKS Sejak Awal Dukung Anies Lepas Saham Miras di PT Delta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang
