Tak Setuju Jokowi, PKS Sejak Awal Dukung Anies Lepas Saham Miras di PT Delta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Maret 2021
Tak Setuju Jokowi, PKS Sejak Awal Dukung Anies Lepas Saham Miras di PT Delta

PT Delta Jakarta. (Foto: MP/deltajkt.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD DKI mengaku sudah sejak lama tidak menyetujui kepemilikan saham Pemprov di perusahaan minuman keras (miras) PT Delta Djakarta. Delta adalah produsen bir merek Anker, Carlsberg, hingga San Miguel.

PKS DKI juga meminta Dewan Parlemen Kebon Sirih untuk mendukung upaya Pemerintah DKI mencabut sahamnya di PT Delta.

Isu kepemilikan saham miras Pemprov DKI kembali mencuat karena dilatarbelakangi keputusan Presiden Jokowi yang membuka investasi industri minuman beralkohol di 4 provinsi Indonesia.

Baca Juga:

Tegaskan Tolak Legalisasi Miras, PKB: Jangan Adat Tertentu Jadi Alasan

“PKS sebagai partai Islam wajib memperjuangkan hal ini, dilepasnya saham miras dari APBD DKI," kata anggota DPRD DKI Fraksi PKS Khoirudin di Jakarta, Selasa (2/3).

Khoirudin bercerita, sejak 2004, PKS setuju saham Pemprov DKI dicabut di PT Delta Djakarta karena miras merupakan sumber kejahatan. Data menyebutkan, Bareskrim Polri telah menangani perkara pidana miras selama 3 tahun terakhir mulai tahun 2018 sampai 2020 sebanyak 223 kasus, dan kasus yang paling menonjol dari efek miras adalah perkosaan.

"Sangat setuju ketika Anies berjanji akan melepas kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta," papar dia.

Produk PT Delta Jakarta. (Foto: MP/deltajkt.co.id)
Produk PT Delta Jakarta. (Foto: MP/deltajkt.co.id)

Anggota Komisi C DPRD DKI ini menegaskan, dari aturan yang sudah ada, sebenarnya DKI sudah siap melepas saham miras. Mulai dari Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda No 74 tahun 2005 tentang Minuman Beralkohol, lalu Pergub Provinsi Jakarta No 187 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol, juga dari pemerintah pusat ada Peraturan Menteri Perdagangan No 25 tahun 2019.

“Aturan sudah cukup, tinggal kita menunggu, apakah DPRD setuju untuk mencabut saham Pemprov di PT Delta," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham perusahaan miras sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin. Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 persen atau sebesar 210.200.700.

Pemprov DKI telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD DKI.

Baca Juga:

DKI Ogah Berpolemik Soal Aturan Investasi Miras

Di antaranya, Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta.

Tapi keinginan pelepasan kepemilikan saham PT Delta Djakarta sampai saat ini belum terwujud karena masih terganjal persetujuan DPRD DKI. (Asp)

Baca Juga:

PAN Desak Pemerintah Kaji Ulang Perpres Investasi Miras

#Miras #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan #Minuman Keras
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Indonesia
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Ia menekankan bahwa penanganan banjir adalah isu kemanusiaan dan hak warga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike memberikan beberapa masukan lainnya.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan
Nabilah menyoroti tarif shuttle bus atau buggy car sebesar Rp 250.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan
Indonesia
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Pengelola TMR wajib memantau satwa secara rutin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Indonesia
Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
DPRD DKI akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk meminta penjelasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
Bagikan