DKI Ogah Berpolemik Soal Aturan Investasi Miras


Minuman beralkohol. (Foto: Photo Mix dari Pixabay).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku tidak mau ikut campur ihwal rencana Pemerintah Pusat membuka investasi industri minuman keras (miras) di empat provinsi Indonesia.
Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria, kebijakan membuka pintu bagi investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol, menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR. Pemerintah Daerah hanya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
Tegaskan Tolak Legalisasi Miras, PKB: Jangan Adat Tertentu Jadi Alasan
"Kami pemerintah daerah tidak ikut komen, karena kami menunggu apa yang jadi kebijakan pemerintah pusat," ucap Riza di Jakarta, Selasa (2/3).
politisi senior Gerindra ini memilih untuk menantikan bagaimana pemerintah memutuskan investasi minuman beralkohol itu.
"Tunggu saja nanti kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI," papar dia.

Presiden Jokowi berencana membuka investasi industri minuman keras (miras) di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Badan Koordinasi Penanaman Modal berencana memberi penjelasan detail terkait aturan ini. Selasa (2/3).
Baca Juga:
PAN Desak Pemerintah Kaji Ulang Perpres Investasi Miras
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025

Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya

Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia

BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain

Apple Pilih Gelontorkan Investasi Rp 1.627 Triliun di AS, Investasi di Indonesia Diklaim Terus Lanjut

Redam Fenomena Rojali, Pemerintah Povinsi DKI Jakarta Gelar JITEX 2025

Investasi Danantara Diyakini Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 7 Persen

Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
