Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM

Sidang kasus korupsi investasi PT Taspen. Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen 2019.

Persidangan ini menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Direktur Investasi PT Taspen, ANS Kosasih serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi. Lalu, enam saksi berasal dari PT IIM selaku Manajer Investasi (MI), kemudian satu saksi dari BNI selaku Bank Kustodian reksa dana I-NextG2.

Kali ini, persidangan itu menggali keterangan para saksi terkait proses analisis investasi, mekanisme transaksi, dan pengelolaan reksa dana sesuai kewenangan masing-masing saksi pada 2019.

Pemeriksaan diawali dengan saksi VJ dari BNI. Ia menjelaskan, bahwa sebagai Bank Kustodian (BK), BNI memiliki kewenangan untuk menyimpan dana investasi reksa dana I-NextG2 serta mencatat seluruh transaksi berdasarkan instruksi dari PT IIM selaku Manajer Investasi.

Baca juga:

Kasus Korupsi PT Taspen, KPK kembali Periksa Eks Komut Asuransi Sinarmas Indra Widjaya

Atas tanggung jawab tersebut, BK wajib menolak instruksi dari MI apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap Kontrak Investasi Kolektif (KIK) maupun regulasi pasar modal.

Menurut VJ, sepanjang masa jabatannya, tidak pernah terjadi penolakan atas instruksi dari PT IIM. VJ juga menegaskan, bahwa seluruh transaksi tercatat di sistem internal BNI dan S-INVEST, yang dapat diakses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu, belum pernah ditemukan temuan, teguran, atau sanksi dari OJK terhadap BNI maupun PT IIM dalam pengelolaan reksa dana I-NextG2.

Sementara itu, GWA, selaku Koordinator Pelaksana Fungsi Investasi dan Riset PT IIM pada saat itu, memberikan penjelasan terkait skema optimalisasi portofolio yang digunakan PT IIM sejak 2012, yakni pendekatan rasio 20:80, 20 persen dialokasikan pada aset non-produktif dan 80 persen pada aset produktif.

Sedangkan dalam hal investasi PT Taspen pada reksa dana I-NextG2, apabila diketahui bahwa aset non-produktif SIAISA02 senilai Rp 200 miliar, maka diperlukan penempatan aset produktif senilai Rp 800 miliar untuk mengupayakan pemulihan portofolio, sehingga total optimalisasi adalah Rp 1 triliun.

GWA menyatakan, bahwa seluruh skema, termasuk penggunaan broker, mekanisme netting untuk offset funding-loss dengan hanya melakukan pencatatan dan penyelesaian terhadap selisih harga beli dan jual efek yang tidak jarang dipraktikkan dalam pasar modal, serta proyeksi bahwa nilai aktiva bersih (NAB) akan mengalami penurunan sebagai konsekuensi logis dari penyerapan aset non-produktif, telah disampaikan secara transparan dalam pemaparan kepada PT Taspen pada 29 Mei 2019.

Baca juga:

KPK Beri Sinyal Secepatnya Panggil Nadiem Makarim terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Ia juga mengungkapkan, bahwa proyeksi pemulihan sepenuhnya bergantung pada kondisi pasar yang fluktuatif dan hasil pengelolaan investasi.

Sementara itu, CR dari Tim Pengelola Investasi PT IIM mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 sejak awal 2020 memberi dampak menyeluruh terhadap semua instrumen efek dalam pasar, termasuk saham dan obligasi, yang mengakibatkan penurunan performa seluruh reksa dana yang dikelola PT IIM, termasuk reksa dana I-NextG2 yang sebagian Unit Penyertaannya dimiliki Taspen.

GWA dan CR menyatakan, bahwa seluruh proses pengelolaan reksa dana dilakukan berdasarkan prinsip integritas, profesionalisme, dan pencegahan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 43/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

Manajemen risiko dijalankan secara aktif dan performa reksa dana dimonitor secara berkala, baik bulanan maupun kuartalan.

"Laporan terakhir disampaikan langsung kepada PT Taspen pada Juni 2025, yang dilaporkan termasuk performa bulanan, Year-to-Date (YTD) berdasarkan benchmark, update kondisi market, serta strategi investasi yang akan dijalankan MI," ungkap CR dalam persidangan.

Saksi LS yang menjalankan Fungsi Perdagangan di PT IIM menjelaskan mekanisme penetapan broker fee dalam transaksi efek. Seluruh transaksi efek dilakukan melalui broker sesuai ketentuan dan broker fee perhitungkan dari selisih harga atau yang dalam hal jni dilakukan dengan penambahan ekor harga dalam transaksi at par.

Baca juga:

KPK Periksa Komut Sinarmas Sekuritas dan Dirut Pacific Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Taspen

Skema ini merupakan praktik umum dan sah dalam sistem perdagangan efek, selayaknya MI Fee yang ditentukan dalam KIK antara MI dan Bank Kustodian.

Lebih lanjut, CR mengungkap bahwa kinerja reksa dana I-NextG2 pernah meraih penghargaan dari lembaga pemeringkat Infovesta atas pencapaian return terbaik dalam satu tahun untuk kategori reksa dana campuran.

Selain mendorong untuk berinvestasi, PT IIM juga mengimbau para investor untuk turut serta dalam program tanggung jawab sosial (CSR).

Pada KIK reksa dana I-NextG2 CSR disisihkan 20 persen dari MI Fee yang diterima untuk mendukung Yayasan Karya Salemba Empat dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

Terkait kinerja portofolio, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa NAB reksa dana I-NextG2 per 30 September 2024 tercatat sebesar Rp843 miliar.

Namun, CR menyampaikan bahwa per 1 Agustus 2025, NAB telah meningkat menjadi Rp870 miliar—naik sekitar Rp27 miliar dalam 10 bulan.

Ia juga menegaskan, bahwa PT Taspen masih memegang unit penyertaan dalam reksa dana tersebut, dengan sisa pemulihan sekitar 13 persen untuk mencapai nilai investasi awal sebesar Rp 1 triliun.

Apabila kondisi pasar terus membaik, proyeksi pemulihan penuh diperkirakan dapat tercapai dalam waktu 1,5 hingga dua tahun.

Dikarenakan keterbatasan waktu penahanan para Terdakwa, Majelis Hakim Tipikor kembali menunda sidang dan menjadwalkan sidang selanjutnya pada pekan yang sama, yakni Kamis (7/8) dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh hingga delapan orang saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU dari PT IIM. (*)

#PT Taspen #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor #Investasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - 31 menit lalu
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - 2 jam, 56 menit lalu
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Lifestyle
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Tingginya minat ini didorong oleh kemampuan leverage yang memperbesar posisi modal serta akses perdagangan nonstop 24 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bagikan