Tok! UMK di Wilayah Yogyakarta Naik 3,24 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 November 2020
Tok! UMK di Wilayah Yogyakarta Naik 3,24 Persen

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemprov DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketok palu menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 3,24 persen dari UMK 2020. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 340/KEP/2020 tentang penetapan besaran UMK kabupaten/kota Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, Kota Yogyakarta adalah wilayah dengan UMK 2021 tertinggi yakni Rp 2.069.530,-.

"UMK tertinggi kedua diikuti Kabupaten Sleman Rp1.903.500. Jumlahnya naik 3,11 persen atau Rp57.500 dibanding 2020,"jelas Aji di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (19/11)

Baca Juga

Inflasi 2021 Capai 3 persen, UMP Semua Wilayah Harus Naik

Berikutnya, Kabupaten Bantul naik 2,90 persen atau Rp51.960 menjadi Rp1.842.460, Kabupaten Kulon Progo naik 3,11 persen atau Rp54.500 menjadi Rp1.805.000, dan terakhir Kabupaten Gunung Kidul naik 3,81 persen atau Rp65.000 menjadi Rp1.770.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengatakan penetapan UMK tersebut sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota atas dasar saran dari pengusaha, serikat buruh, bersama pemerintah yang tergabung dalam dewan pengupahan di kabupaten/kota.

"Ini sudah ditetapkan dan tinggal diberlakukan mulai 1 Januari 2021," kata Aria.

UMK Yogyakarta 2021

Aria mengatakan persentase kenaikan UMK 2021 di Kabupaten Gunung Kidul menjadi yang paling tinggi di DIY meski besaran nilainya tetap yang terendah. Ini menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DIY yang mengalami kenaikan 3,54 persen atau sebesar Rp1.765.000.

Baca Juga

Buruh Patah Hati UMP Yogyakarta Hanya Rp1,7 Juta

"Menurut regulasi kan UMK harus lebih tinggi dari UMP. Nah, UMK Gunung Kidul itu kan pada tahun ini yang paling rendah, sehingga agar melebihi UMP, maka persentase kenaikannya lebih tinggi," kata Aria. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#UMK #Kota Yogyakarta #Sri Sultan Hamengkubuwono X
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Indonesia
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
DPRD Solo berharap UMK besar itu dapat mencegah terjadinya PHK.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
Indonesia
UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi
Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969. Sedangkan, UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.038.005,00.
Andika Pratama - Jumat, 01 Desember 2023
UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi
Indonesia
UMK Solo 2024 Diprediksi Tidak Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
Namun demikian kenaikan UMK 2024 tidak lebih dari Rp 100.000.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
UMK Solo 2024 Diprediksi Tidak Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
Indonesia
Pemprov Jabar Minta Usulan UMK 2024 Sudah Masuk Pada 27 November
Dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 November 2023
Pemprov Jabar Minta Usulan UMK 2024 Sudah Masuk Pada 27 November
Indonesia
UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis
UMK 2024 tersebut diperkirakan naik tujuh persen dari UMK yang berlaku tahun ini.
Andika Pratama - Sabtu, 18 November 2023
UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis
Indonesia
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 November 2023
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Bagikan