Inflasi 2021 Capai 3 persen, UMP Semua Wilayah Harus Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 November 2020
Inflasi 2021 Capai 3 persen, UMP Semua Wilayah Harus Naik

Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Keputusan Gubernur Anies Baswedan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mendapatkan pro dan kontra, lantaran langkah yang diambil DKI dianggap pilih kasih dalam menerapkan upah pekerja di Jakarta.

Harusnya kebijakan kenaikan UMP diberikan kepada semua sektor, bukan hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak terkena dampak pandemi COVID-19.

"Pemprov DKI harusnya menaikkan UMP di seluruh sektor, karena konsep UMP adalah perlindungan bagi pekerja yang rentan miskin atau upah terbawah," ujar Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Baca Juga:

Kenaikan UMP 2021, Pengamat: Anies Rintis Jalan Menuju Pilpres 2024

Bhima heran dengan keputusan Anies Baswedan yang dipandang tak adil. Ia pun bertanya apakah ada perusahaan yang tidak terdampak dari wabah virus corona itu.

Menurutnya, semua sektor usaha di tengah pandemi corona pasti terdampak. Untuk itu Pemprov DKI wajib menerapkan UMP bagi seluruh perusahaan yang ada di ibu kota.

"Jangan nanggung juga yang boleh naik cuma sektor yang tidak terdampak corona. Mana ada sektor yang tidak terdampak? UMP harus berlaku umum diseluruh sektor," tuturnya.

Bhima pun menilai, sangat sulit mengaudit korporasi atau perusahaan yang tidak terdampak COVID-19, karena tegasnya, seluruh sektor juga terdampak corona.

Tapi yang lebih penting di 2021, pemerintah pusat memproyeksi inflasi 3 persen, dengan begitu, jangan sampai buruh menjadi lemah ekonomi, karena upahnya tidak menyesuaikan dengan naiknya harga-harga barang dan jasa.

"Jika daya beli menurun yang rugi adalah pengusaha dan pemprov sendiri karena pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat," paparnya.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: MP/Rizky).

Untuk itu, menurut dia, semua kepala daerah wajib menaikan UMP tahun 2021 guna menjaga daya beli pekerja rentan miskin.

"Jangan pedulikan surat edaran dari menteri tenaga kerja karena keberpihakan pemerintah pusat terlalu condong ke kepentingan pengusaha," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP tahun 2021 sebesar Rp4.416.186,548 atau 3,27 persen dari UMP tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, kenaikan UMP ini hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak terkena dampak pandemi COVID-19.

Sedangkan bagi kegiatan usaha yang terkena wabah corona, tidak mengalami kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020 sebesar Rp4.276.349.

"Kebijakan yang diambil adalah kebijakan asimetris di mana UMP tahub 2021 ditetapkan sebesar Rp4.416.186,548 ini UMP 2021," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/11). (Asp).

Baca Juga:

Anies Diminta Segera Keluarkan Juknis UMP DKI 2021

#UMP DKI #Upah Buruh #Buruh #UMK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Bagikan