Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Inflasi 2021 Capai 3 persen, UMP Semua Wilayah Harus Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 November 2020
Inflasi 2021 Capai 3 persen, UMP Semua Wilayah Harus Naik

Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Gubernur Anies Baswedan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mendapatkan pro dan kontra, lantaran langkah yang diambil DKI dianggap pilih kasih dalam menerapkan upah pekerja di Jakarta.

Harusnya kebijakan kenaikan UMP diberikan kepada semua sektor, bukan hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak terkena dampak pandemi COVID-19.

"Pemprov DKI harusnya menaikkan UMP di seluruh sektor, karena konsep UMP adalah perlindungan bagi pekerja yang rentan miskin atau upah terbawah," ujar Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Baca Juga:

Kenaikan UMP 2021, Pengamat: Anies Rintis Jalan Menuju Pilpres 2024

Bhima heran dengan keputusan Anies Baswedan yang dipandang tak adil. Ia pun bertanya apakah ada perusahaan yang tidak terdampak dari wabah virus corona itu.

Menurutnya, semua sektor usaha di tengah pandemi corona pasti terdampak. Untuk itu Pemprov DKI wajib menerapkan UMP bagi seluruh perusahaan yang ada di ibu kota.

"Jangan nanggung juga yang boleh naik cuma sektor yang tidak terdampak corona. Mana ada sektor yang tidak terdampak? UMP harus berlaku umum diseluruh sektor," tuturnya.

Bhima pun menilai, sangat sulit mengaudit korporasi atau perusahaan yang tidak terdampak COVID-19, karena tegasnya, seluruh sektor juga terdampak corona.

Tapi yang lebih penting di 2021, pemerintah pusat memproyeksi inflasi 3 persen, dengan begitu, jangan sampai buruh menjadi lemah ekonomi, karena upahnya tidak menyesuaikan dengan naiknya harga-harga barang dan jasa.

"Jika daya beli menurun yang rugi adalah pengusaha dan pemprov sendiri karena pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat," paparnya.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: MP/Rizky).

Untuk itu, menurut dia, semua kepala daerah wajib menaikan UMP tahun 2021 guna menjaga daya beli pekerja rentan miskin.

"Jangan pedulikan surat edaran dari menteri tenaga kerja karena keberpihakan pemerintah pusat terlalu condong ke kepentingan pengusaha," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP tahun 2021 sebesar Rp4.416.186,548 atau 3,27 persen dari UMP tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, kenaikan UMP ini hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak terkena dampak pandemi COVID-19.

Sedangkan bagi kegiatan usaha yang terkena wabah corona, tidak mengalami kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020 sebesar Rp4.276.349.

"Kebijakan yang diambil adalah kebijakan asimetris di mana UMP tahub 2021 ditetapkan sebesar Rp4.416.186,548 ini UMP 2021," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/11). (Asp).

Baca Juga:

Anies Diminta Segera Keluarkan Juknis UMP DKI 2021

#UMP DKI #Upah Buruh #Buruh #UMK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bagikan