Anies Diminta Segera Keluarkan Juknis UMP DKI 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan kembali PSBB awal. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kebijakan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2021.
"Petunjuk teknis ini harus jelas karena sebagai indikator bahwa perusahaan itu menaikkan UMP di tahun 2021 atau tidak," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto di Jakarta, Senin (2/11).
Anies bisa menggunakan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta untuk dapat memilah mana perusahaan yang terkena dampak maupun tidak terkenda dampak COVID-19.
Baca Juga
Selain itu, Purwanto juga mengatakan Anies harus keluarkan regulasi sebagai batasan perusahaan untuk bisa mengumumkan jadwal kenaikan UMP sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara serentak.
Kemudian, pemerintah daerah juga harus mengoptimalisasi program-program pemulihan ekonomi di luar UMP seperti pengembangan kewirausahaan UMKM melalui Jakpreneur sehingga program itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kemudian yang terakhir, pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan UMP dari tingkat atas sampai ke bawah," ujarnya.
Kemudian, Purwanto meminta kepada para pekerja yang gajinya tidak naik pada 2021 untuk bersabar dan juga berempati kepada perusahaan, karena langkah ini diambil agar perusahaan tidak semakin terpuruk.
"Bila dipaksakan tetap naik, justru dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga menambah jumlah pengangguran," ujar Purwanto.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya, mengeluarkan kebijakan asimetris terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2021.
Bagi perusahaan yang tetap tumbuh atau berkembang pesat, nilai UMP akan dinaikkan menjadi Rp4.416.186,548 per bulan.

Sementara bagi perusahaan yang ekonominya terkena dampak Covid-19, nilai UMP 2021 akan sama seperti 2020 sebesar Rp4.276.349.
Bagi yang tidak dapat menaikkan UMP 2021, diminta mengajukan surat permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
"Jakarta ingin adil, jika UMP tidak dinaikkan maka usaha-usaha yang tumbuh berkembang selama masa pandemi, manfaatnya tidak akan dirasakan oleh para buruh karena pekerjaannya merasakan pertumbuhan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta.
Tapi di sisi lain, bila UMP dinaikkan untuk semua maka usaha yang kemarin sudah jatuh akibat pandemi, makin terpuruk.
"Jadi kondisi ini kalau dalam diskusi ekonomi itu ada istilah kurva huruf k, yang artinya ada tren naik dan ada juga tren yang turun. Membentuk jadi huruf k," ucap Anies.
Baca Juga:
Pemprov DKI Raup Rp92 Juta Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi
Menurut Anies, penetapan ini telah sejalan dengan semangat yang ada dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020.
Surat itu menjelaskan tentang penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama seperti UMP 2020 bagi perusahaan yang terkena dampak dengan pandemi COVID-19. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan

Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
