Anies Diminta Segera Keluarkan Juknis UMP DKI 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2020
Anies Diminta Segera Keluarkan Juknis UMP DKI 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan kembali PSBB awal. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kebijakan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2021.

"Petunjuk teknis ini harus jelas karena sebagai indikator bahwa perusahaan itu menaikkan UMP di tahun 2021 atau tidak," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto di Jakarta, Senin (2/11).

Anies bisa menggunakan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta untuk dapat memilah mana perusahaan yang terkena dampak maupun tidak terkenda dampak COVID-19.

Baca Juga

Tok! Anies Tetapkan UMP DKI 2021

Selain itu, Purwanto juga mengatakan Anies harus keluarkan regulasi sebagai batasan perusahaan untuk bisa mengumumkan jadwal kenaikan UMP sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara serentak.

Kemudian, pemerintah daerah juga harus mengoptimalisasi program-program pemulihan ekonomi di luar UMP seperti pengembangan kewirausahaan UMKM melalui Jakpreneur sehingga program itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kemudian yang terakhir, pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan UMP dari tingkat atas sampai ke bawah," ujarnya.

Kemudian, Purwanto meminta kepada para pekerja yang gajinya tidak naik pada 2021 untuk bersabar dan juga berempati kepada perusahaan, karena langkah ini diambil agar perusahaan tidak semakin terpuruk.

"Bila dipaksakan tetap naik, justru dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga menambah jumlah pengangguran," ujar Purwanto.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya, mengeluarkan kebijakan asimetris terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2021.

Bagi perusahaan yang tetap tumbuh atau berkembang pesat, nilai UMP akan dinaikkan menjadi Rp4.416.186,548 per bulan.

Ilustrasi: Pekerja Perempuan. (Foto: Antara).

Sementara bagi perusahaan yang ekonominya terkena dampak Covid-19, nilai UMP 2021 akan sama seperti 2020 sebesar Rp4.276.349.

Bagi yang tidak dapat menaikkan UMP 2021, diminta mengajukan surat permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

"Jakarta ingin adil, jika UMP tidak dinaikkan maka usaha-usaha yang tumbuh berkembang selama masa pandemi, manfaatnya tidak akan dirasakan oleh para buruh karena pekerjaannya merasakan pertumbuhan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta.

Tapi di sisi lain, bila UMP dinaikkan untuk semua maka usaha yang kemarin sudah jatuh akibat pandemi, makin terpuruk.

"Jadi kondisi ini kalau dalam diskusi ekonomi itu ada istilah kurva huruf k, yang artinya ada tren naik dan ada juga tren yang turun. Membentuk jadi huruf k," ucap Anies.

Baca Juga:

Pemprov DKI Raup Rp92 Juta Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi

Menurut Anies, penetapan ini telah sejalan dengan semangat yang ada dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020.

Surat itu menjelaskan tentang penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama seperti UMP 2020 bagi perusahaan yang terkena dampak dengan pandemi COVID-19. (*)

#Anies Baswedan #Upah Minimum Kerja #Upah Minimum Provinsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Bagikan