Pemprov DKI Raup Rp92 Juta Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 25 Oktober 2020
Pemprov DKI Raup Rp92 Juta Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi

Ilusatrasi masker (Dok Humas Pemprov Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta mengumpulkan uang sanksi denda sebesar Rp97.200.000 dari pelanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi dari periode 12 hingga 24 Oktober 2020.

Denda tersebut berasal dari tiga kategori, di antaranya pelanggar warga tidak memakai masker, restoran dan rumah makan yang melanggar PSBB, serta pelanggaran terhadap perkantoran dan dunia usaha.

"Izin melaporkan dana denda yang terkumpul selama penerapan PSBB transisi selama dua pekan ini di Jakarta itu sebesar Rp97.200.000 rupiah," ujat Kasatpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (25/10).

Baca Juga:

Perda COVID-19 Disahkan, Wagub DKI: Tugas DPRD DKI Sosialisasi Denda

Arifin menerangkan, warga yang kedapatan tak menggunakan masker di ruang publik adalah sebanyak 13.300 orang. Sebanyak 12.853 orang di antaranya disanksi dengan kerja sosial dan 447 sisanya dikenakan denda perorang yang terkumpul mencapai Rp72.200.000.

Petugas menghukum warga yang tidak memakai masker di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Petugas menghukum warga yang tidak memakai masker di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Kemudian untuk restoran yang melanggar jumlahnya sebanyak 24 rumah makan. Sebanyak 22 restoran diberikan sanski dengan dilakukan penutupan selama 1 X 24 jam, dan dua restoran dikenakan sanksi denda berupa uang dengan total denda sebanyak Rp25.000.000 rupiah.

"Tempat usaha makan minum sebesar Rp25.000.000," terang dia.

Baca Juga:

Denda Tolak Vaksin Rp5 Juta Dikritik Warga, Begini Jawaban Pemprov DKI

Sedanglan perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri ada 16 yang melanggar dan semuanya dilakukan penutupan selama 3 X 24 jam.

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir penerapan PSBB transisi di Jakarta yang sudah berlaku dari periode 12-25 Oktober 2020.

Dua pekan sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB ketat di ibu kota. (Asp)

Baca Juga:

Paksa Bawa Pulang Jenazah Dalam Perda Penanganan COVID-19 Disanksi Denda Rp7,5 Juta

#Virus Corona #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Ada 147 mahasiswa penerima KJMU yang mengeluhkan pemutakhiran desil.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Indonesia
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Rekan korban menerima sinyal 'SOS' itu melalui fitur jam di salah satu aplikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Indonesia
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Masih bisa diatasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI karena ketersediaan air masih mencukupi.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Bagikan