UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK


Ketua Komisi IV DPRD, Sugeng Riyanto. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jateng telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Dengan kenaikan tersebut Upah Minumum Kota (UMK) Solo 2025 naik Rp 2.416.559 per bulan. DPRD Solo berharap UMK besar itu dapat mencegah terjadinya PHK.
Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Riyanto, mengatakan langkah-langkah strategis perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan tersebut, terutama bagi pekerja dan pengusaha. Terlebih kondisi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat turun.
“Komisi IV akan segera melakukan rapat internal guna membahas kenaikan UMK. Kami akan mengundang forum tripartit yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja, asosiasi pengusaha, serta perwakilan kelompok pekerja dan buruh antisipasi dampak kenaikan UMK 2025,” kata Sugeng, Sabtu (14/12).
Baca juga:
Dia menyebut pihak terkait harus saling bersinergi dan sepaham agar kenaikan UMK ini menjadi win-win solution. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memprioritaskan kepentingan rakyat, khususnya pekerja, sebagai kelompok yang paling terdampak oleh ketidakpastian ekonomi.
“Kami di DPRD lebih berpihak kepada pekerja. Mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak dari kondisi ekonomi saat ini. Jangan sampai ada PHK,” kata dia.
Kalau pun kondisi buruk terjadi, kata dia, Dinas Koperasi dan UMKM bisa memberikan pelatikan untuk membuka usaha UMKM
“Jangan sampai kenaikan UMK malah memicu PHK, karena itu akan menciptakan masalah baru,” tegasnya.
Baca juga:
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Disinggung soal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menolak kenaikan UMK dengan alasan perekonomian Solo belum stabil, Sugeng menilai bahwa tren ekonomi Solo sebenarnya cukup baik.
Namun demikian, ekonomi baik itu sangat bergantung pada perekonomian nasional dan wilayah penyangga seperti kabupaten lain di Soloraya.
“Jika perekonomian nasional dan daerah penyangga kurang mendukung, tentu akan berdampak pada Solo. Kami optimistis perekonomian Solo terus membaik,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK

UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi

UMK Solo 2024 Diprediksi Tidak Naik Lebih dari Rp 100 Ribu

Pemprov Jabar Minta Usulan UMK 2024 Sudah Masuk Pada 27 November

UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis

Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi

Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Manajemen Akui Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji Karyawan Masjid Sheikh Zayed

Gibran Minta Karyawan Lapor Jika Digaji tak Sesuai UMK 2023

Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Timur
