UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK

Ketua Komisi IV DPRD, Sugeng Riyanto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jateng telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Dengan kenaikan tersebut Upah Minumum Kota (UMK) Solo 2025 naik Rp 2.416.559 per bulan. DPRD Solo berharap UMK besar itu dapat mencegah terjadinya PHK.

Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Riyanto, mengatakan langkah-langkah strategis perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan tersebut, terutama bagi pekerja dan pengusaha. Terlebih kondisi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat turun.

“Komisi IV akan segera melakukan rapat internal guna membahas kenaikan UMK. Kami akan mengundang forum tripartit yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja, asosiasi pengusaha, serta perwakilan kelompok pekerja dan buruh antisipasi dampak kenaikan UMK 2025,” kata Sugeng, Sabtu (14/12).

Baca juga:

DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan

Dia menyebut pihak terkait harus saling bersinergi dan sepaham agar kenaikan UMK ini menjadi win-win solution. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memprioritaskan kepentingan rakyat, khususnya pekerja, sebagai kelompok yang paling terdampak oleh ketidakpastian ekonomi.

“Kami di DPRD lebih berpihak kepada pekerja. Mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak dari kondisi ekonomi saat ini. Jangan sampai ada PHK,” kata dia.

Kalau pun kondisi buruk terjadi, kata dia, Dinas Koperasi dan UMKM bisa memberikan pelatikan untuk membuka usaha UMKM

“Jangan sampai kenaikan UMK malah memicu PHK, karena itu akan menciptakan masalah baru,” tegasnya.

Baca juga:

Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen

Disinggung soal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menolak kenaikan UMK dengan alasan perekonomian Solo belum stabil, Sugeng menilai bahwa tren ekonomi Solo sebenarnya cukup baik.

Namun demikian, ekonomi baik itu sangat bergantung pada perekonomian nasional dan wilayah penyangga seperti kabupaten lain di Soloraya.

“Jika perekonomian nasional dan daerah penyangga kurang mendukung, tentu akan berdampak pada Solo. Kami optimistis perekonomian Solo terus membaik,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#UMK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Indonesia
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
DPRD Solo berharap UMK besar itu dapat mencegah terjadinya PHK.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
Indonesia
UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi
Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969. Sedangkan, UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.038.005,00.
Andika Pratama - Jumat, 01 Desember 2023
UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi
Indonesia
UMK Solo 2024 Diprediksi Tidak Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
Namun demikian kenaikan UMK 2024 tidak lebih dari Rp 100.000.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
UMK Solo 2024 Diprediksi Tidak Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
Indonesia
Pemprov Jabar Minta Usulan UMK 2024 Sudah Masuk Pada 27 November
Dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 November 2023
Pemprov Jabar Minta Usulan UMK 2024 Sudah Masuk Pada 27 November
Indonesia
UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis
UMK 2024 tersebut diperkirakan naik tujuh persen dari UMK yang berlaku tahun ini.
Andika Pratama - Sabtu, 18 November 2023
UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis
Indonesia
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 November 2023
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Indonesia
Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 November 2023
Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
Bagikan