Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 November 2023
Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan koordinasi teknis persiapan penetapan upah minimum tahun 2024 dan penerapan struktur dan skala upah menyusul adanya kenaikan Upah Minimum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 pada 10 November 2023 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebelum pergantian bulan dari November ke Desember 2024.

Baca Juga:

Amartha Salurkan Modal untuk UMKM Penyandang Disabilitas

"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023 dan sudah ada penetapan UMP," kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengemukakan, kenaikan upah minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional selama ini.

"Hal menarik dari penerbitan PP Nomor 51 Tahun 2023 ini, bertepatan saat bangsa Indonesia sedang memperingati hari pahlawan nasional," katanya.

Ia berharap PP Nomor 51 Tahun 2023 tidak dijadikan sebagai tolok ukur untuk kepentingan kelompok/golongan tertentu.

"Tetapi mari kita maknai bersama bahwa keberadaan PP No. 51 Tahun 2023 ini adalah sebagai jembatan perjuangan untuk kepentingan pelaksanaan pengupahan dalam konteks nasional," katanya.

Ida Fauziyah menekankan, keberadaan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri akan mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.

Dalam situasi seperti ini perusahaan akan mengalami keuntungan dan stabilitas keuangan perusahaan berjalan dengan baik.

"Dengan stabilitas keuangan perusahaan yang baik, maka sistem pengupahan yang berkeadilan melalui penerapan struktur dan skala upah di perusahaan menjadi pilihan dan wajib untuk dijadikan sebagai sistem pengupahan yang berlaku di perusahaan," katanya.

Ida Fauziyah menambahkan, penerapan struktur dan skala upah juga akan menjamin upah pekerja/buruh sesuai dengan nilai/bobot pekerjaannya.

Ia berpendapat sistem pengupahan yang berkeadilan akan memotivasi peningkatan produktivitas pekerja/buruh.

Melalui sistem pengupahan yang berkeadilan ini, kata ia, di satu sisi akan dapat mempertahankan daya saing usaha, dan di sisi lain akan mensejahterakan pekerja/buruh.

"Sudah waktunya manfaatkan peluang ini dan konsentrasi terhadap penerapan struktur dan skala upah di perusahaan," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Fintech Lending Bikin UMKM Indonesia Makin Berkibar

#Upah Buruh #UMP #UMK #Inflasi #Ekonomi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Lifestyle
Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi
Selain sebagai penyimpan nilai, Bitcoin juga berfungsi sebagai medium transaksi yang stabil di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi
Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Menaker Yassierli agaknya kurang srek dengan usulan besaran kenaikan UMP 2026 hingga 10.5%.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Indonesia
Pujian Presiden Prabowo ke Tim Ekonomi dan Menlu Sugiono di Sidang Kabinet, Senang Dengan Capaian Ekonomi
Presiden Prabowo menekankan betapa pentingnya mempertahankan kerja sama tim yang saat ini telah terbangun antarmenteri Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Pujian Presiden Prabowo ke Tim Ekonomi dan Menlu Sugiono di Sidang Kabinet, Senang Dengan Capaian Ekonomi
Indonesia
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
Bagikan