Amartha Salurkan Modal untuk UMKM Penyandang Disabilitas

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 10 November 2023
Amartha Salurkan Modal untuk UMKM Penyandang Disabilitas

Penyaluran modal kerja kepada UMKM penyandang disabilitas. (Foto: Amartha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) berkomitmen untuk menyalurkan permodalan bagi UMKM penyandang disabilitas sebagai langkah mengakselerasi layanan keuangan inklusif di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan dengan menjalin kolaborasi bersama Menembus Batas, yakni organisasi yang mewadahi penyandang disabilitas untuk dihubungkan dengan berbagai peluang ekonomi.

Peresmian kerja sama ini dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan - Financial Expo (Finexpo) 2023 di Yogyakarta pada 26-29 Oktober 2023. Pada kegiatan tersebut, Amartha hadir mendukung inisiatif OJK yang memfasilitasi penyaluran modal kerja bagi UMKM penyandang disabilitas.

Baca juga:

Perbedaan UKM, UMKM, IKM, dan Startup

Amartha Salurkan Modal untuk UMKM Penyandang Disabilitas
Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan dari OJK yang akan memprioritaskan sejumlah segmen masyarakat. (Foto: Unsplash/John Schnobrich)

"Saat ini, Amartha memiliki mitra UMKM binaan yang merupakan penyandang disabilitas, namun jumlahnya masih terbatas. Oleh sebab itu, di tahun mendatang kami akan memperluas akses keuangan inklusif bagi UMKM penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan Menembus Batas," kata Chief Risk & Sustainability Officer of Amartha Aria Widyanto, dalam keterangan pers yang diterima.

Dalam kerja sama ini, Menembus Batas akan bertindak sebagai rekanan yang mereferensikan UMKM penyandang disabilitas untuk diberikan modal kerja. Selain penyaluran modal kerja, Amartha juga memfasilitasi UMKM penyandang disabilitas dengan edukasi literasi keuangan dan digital serta pendampingan usaha.

"Mereka yang masuk kelompok rentan membutuhkan layanan keuangan inklusif karena pada dasarnya, UMKM penyandang disabilitas juga memiliki potensi besar untuk bertumbuh dan berdaya," kata COO of Menembus Batas Rangga.

Baca juga:

Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan

Amartha Salurkan Modal untuk UMKM Penyandang Disabilitas
Setiap UMKM berhak untuk berkembang. (Foto: Amartha)

Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan dari OJK yang akan memprioritaskan sejumlah segmen masyarakat untuk terus diperluas inklusinya, seperti pada penyandang disabilitas dan masyarakat di wilayah terpencil.

Pada tahap permulaan, Amartha menyalurkan permodalan kepada UMKM penyandang disabilitas yang bergerak di sektor kriya, fesyen, olahan pangan skala industri rumah tangga, serta jasa.

Pemilik UMKM penyandang disabilitas Aslimah, adalah salah satu penerima manfaat dari Amartha. Ia mendirikan usaha dengan merk Aswa Craft yang menjual berbagai kerajinan khas Yogyakarta.

"Akses modal seperti ini sangat membantu, saya jadi bisa membeli bahan baku dalam jumlah grosir dengan harga lebih murah, sehingga keuntungan semakin besar. Saya berharap, semakin banyak penyandang disabilitas yang juga mendapatkan modal," tutup Aslimah. (and)

Baca juga:

Polisi Tolong Ingat, Kemenkop Utamakan Sosialisasi Izin Edar UMKM Bukan Ditangkap

#UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Bagikan