Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan

Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Media sosial diramaikan dengan adanya panggilan Kepolisian terhadap penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat. Dalam surat panggilan tersebut, mereka diminta datang untuk dimintai keterangan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo memberikan, klarifikasi ditengah kontroversi soal pemanggilan itu dalam rangka memberikan edukasi.

"Salah satunya adalah membahas mengenai peraturan dan perijinan UMKM " kata Ady kepada wartawan, Minggu (17/10).

Baca Juga:

Pelaku UMKM Kini Bisa Konsultasi Bisnis dengan Mentor

Ady menjelaskan, kegiatan edukasi tersebut dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terlebih saat pandemi COVID-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM.

Ady mencontohkan rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif.

"Kita edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional, " kata Ady.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono memastikan tak ada pemeriksaan. Pihaknya memberikan edukasi secara bertahap kepada pelaku usaha.

Ia memaparkan, hingga saat ini sebanyak 25 pelaku usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) telah memenuhi undangan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat. langkah ini diambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen tidak terjadi akibat buruk terkait dengan kelayakan produk yang beredar dan di konsumsi oleh masyarakat (konsumen).

Dalam kegiatan edukasi yang diberikan berupa pemahaman tentang aturan dimana aturan tersebut juga untuk melindungi para konsumen.

"Khususnya terkait bahan makanan dan minuman yang diperjualbelikan dan layak untuk dikonsumsi," kata Joko

Selain itu, yang lebih penting para pelaku usaha UMKM tersebut dipandu bagaimana memperoleh izin yang diperlukan. Untuk UMKM sendiri pemerintah telah mempermudah dengan mengurus ijin PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat.

Tangkapan layar UMKM dipanggi Polisi.
Tangkapan layar UMKM dipanggi Polisi.

"Jadi pemerintah sudah mengakomodir dan mempermudah dalam hal perijinan tersebut dalam rangka menggiatkan kembali usaha mikro yang sempat terpuruk selama pandemi ini. Ini juga bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dibidang ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen, " jelas Joko.

Joko memastikan, pihaknya akan menjemput bola sebagai bentuk pelayanan Polri yaitu memberikan edukasi dengan mendatangi para pelaku usaha UMKM. Sehingga para pelaku usaha tetap bisa melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus datang ke polres.

"Tidak ada penindakan disini, tapi lebih kepada edukasi dan memudahkan para pelaku UMKM bisa berkembang dengan baik," tambahnya.

Salah satu pelaku UMKM, Justice Taiwan Hoco mengapresiasi undangan Polri ini dan mengaku mendapat banyak informasi soal pengurusan izin terutama mengenai barang dagangan yang diperdagangkan berupa makanan dan minuman. (Knu)

Baca Juga:

Mayoritas Pelaku UMKM Ingin Memilih Bikin Produk Ramah Lingkungan

#Polda Metro Jaya #Polisi #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Bagikan