Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan
Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Media sosial diramaikan dengan adanya panggilan Kepolisian terhadap penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat. Dalam surat panggilan tersebut, mereka diminta datang untuk dimintai keterangan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo memberikan, klarifikasi ditengah kontroversi soal pemanggilan itu dalam rangka memberikan edukasi.
"Salah satunya adalah membahas mengenai peraturan dan perijinan UMKM " kata Ady kepada wartawan, Minggu (17/10).
Baca Juga:
Pelaku UMKM Kini Bisa Konsultasi Bisnis dengan Mentor
Ady menjelaskan, kegiatan edukasi tersebut dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terlebih saat pandemi COVID-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM.
Ady mencontohkan rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif.
"Kita edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional, " kata Ady.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono memastikan tak ada pemeriksaan. Pihaknya memberikan edukasi secara bertahap kepada pelaku usaha.
Ia memaparkan, hingga saat ini sebanyak 25 pelaku usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) telah memenuhi undangan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat. langkah ini diambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen tidak terjadi akibat buruk terkait dengan kelayakan produk yang beredar dan di konsumsi oleh masyarakat (konsumen).
Dalam kegiatan edukasi yang diberikan berupa pemahaman tentang aturan dimana aturan tersebut juga untuk melindungi para konsumen.
"Khususnya terkait bahan makanan dan minuman yang diperjualbelikan dan layak untuk dikonsumsi," kata Joko
Selain itu, yang lebih penting para pelaku usaha UMKM tersebut dipandu bagaimana memperoleh izin yang diperlukan. Untuk UMKM sendiri pemerintah telah mempermudah dengan mengurus ijin PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat.
"Jadi pemerintah sudah mengakomodir dan mempermudah dalam hal perijinan tersebut dalam rangka menggiatkan kembali usaha mikro yang sempat terpuruk selama pandemi ini. Ini juga bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dibidang ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen, " jelas Joko.
Joko memastikan, pihaknya akan menjemput bola sebagai bentuk pelayanan Polri yaitu memberikan edukasi dengan mendatangi para pelaku usaha UMKM. Sehingga para pelaku usaha tetap bisa melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus datang ke polres.
"Tidak ada penindakan disini, tapi lebih kepada edukasi dan memudahkan para pelaku UMKM bisa berkembang dengan baik," tambahnya.
Salah satu pelaku UMKM, Justice Taiwan Hoco mengapresiasi undangan Polri ini dan mengaku mendapat banyak informasi soal pengurusan izin terutama mengenai barang dagangan yang diperdagangkan berupa makanan dan minuman. (Knu)
Baca Juga:
Mayoritas Pelaku UMKM Ingin Memilih Bikin Produk Ramah Lingkungan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru