UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis


Ilustrasi uang Rupiah. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Solo 2024 mulai dibahas Pemkot beserta Dewan Pengupahan Kota Solo. UMK 2024 tersebut diperkirakan naik tujuh persen dari UMK yang berlaku tahun ini.
Terkait hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Wahyu Rahadi menilai besaran kenaikan itu dinilai terlalu minim bagi para pekerja.
Baca Juga
Terlebih jika nenimbang berbagai pengalaman yang terjadi dalam berbagai diskusi di Dewan Pengupahan Kota. Sejarah mencatat belum pernah sekalipun Dewan Pengupahan Kota mengamini usulan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh yang masuk di dalamnya.
“Menimbang pengalaman itu, usulan kenaikan sampai 20 persen dianggap masih masuk akal untuk terealisasi tahun ini,” kata Wahyu, Sabtu (18/11)
Dia menjelaskan problem lain soal UMK soal RPP Perubahan atas PP 36 yang belum tahu apakah jadi disahkan atau tidak. Kalau penetapan UMK masih menggunakan Permenaker 18/2022 untuk merumuskan penetapan UMK Kabupaten/Kota.
Baca Juga
“Kalau pakai Permenaker itu kan rumusnya pertumbuhan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi x alpha. Padahal hari-hari ini kita belum tahu berapa inflasi di Jawa Tengah,” katanya.
Dia mengatakan jika merujuk pengusaha dan Pemkot Solo merujuk mengusulkan kenaikan 7 persen UMK 2024 kemungkinan besaran inflasi di Jateng akan berada di kisaran 6 persen. Padahal, kalau melihat inflasi di sektor pangan itu tumbuh hampir 24 persen bahkan di sektor lain bisa sampai 40 persen.
Meski demikian, pihaknya sadar inflasi pastinya tidak akan ditulis dalam dua digit oleh pihak terkait atau berkepentingan.
“Yang berkaitan dengan buruh itu kan sebetulnya hanya inflasi di sektor sandang pangan papan kesehatan dan rekreasi. Kalau bicara soal itu makan tidak salah kalau kita naik 15 persen,” papar dia.
Ia menambahkan dengan kenakan Rp 300.000, maka upah buruh yang rata-rata Rp 2.100.000 naik jadi Rp 2.400.000.
"Kalau mau buruh benar-benar sejahtera maka kenaikan 20 persen itu masih sangat realistis untuk diberlakukan 2024," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan

UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK

Dasar Pemerintah Tetapkan Upah Minumum Naik 6,5 Persen

Soal Upah Minimum, Menaker Bakal Dengarkan Usulan Pengusaha

Pengumuman Upah Minimum Ditargetkan Setelah Menaker Bertemu Presiden

Dipastikan Naik, Tapi Menaker Yassierli Masih Sembunyikan Cara Perhitungan Upah Minimum

Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati

Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan

UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi
