UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis
Ilustrasi uang Rupiah. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Solo 2024 mulai dibahas Pemkot beserta Dewan Pengupahan Kota Solo. UMK 2024 tersebut diperkirakan naik tujuh persen dari UMK yang berlaku tahun ini.
Terkait hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Wahyu Rahadi menilai besaran kenaikan itu dinilai terlalu minim bagi para pekerja.
Baca Juga
Terlebih jika nenimbang berbagai pengalaman yang terjadi dalam berbagai diskusi di Dewan Pengupahan Kota. Sejarah mencatat belum pernah sekalipun Dewan Pengupahan Kota mengamini usulan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh yang masuk di dalamnya.
“Menimbang pengalaman itu, usulan kenaikan sampai 20 persen dianggap masih masuk akal untuk terealisasi tahun ini,” kata Wahyu, Sabtu (18/11)
Dia menjelaskan problem lain soal UMK soal RPP Perubahan atas PP 36 yang belum tahu apakah jadi disahkan atau tidak. Kalau penetapan UMK masih menggunakan Permenaker 18/2022 untuk merumuskan penetapan UMK Kabupaten/Kota.
Baca Juga
“Kalau pakai Permenaker itu kan rumusnya pertumbuhan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi x alpha. Padahal hari-hari ini kita belum tahu berapa inflasi di Jawa Tengah,” katanya.
Dia mengatakan jika merujuk pengusaha dan Pemkot Solo merujuk mengusulkan kenaikan 7 persen UMK 2024 kemungkinan besaran inflasi di Jateng akan berada di kisaran 6 persen. Padahal, kalau melihat inflasi di sektor pangan itu tumbuh hampir 24 persen bahkan di sektor lain bisa sampai 40 persen.
Meski demikian, pihaknya sadar inflasi pastinya tidak akan ditulis dalam dua digit oleh pihak terkait atau berkepentingan.
“Yang berkaitan dengan buruh itu kan sebetulnya hanya inflasi di sektor sandang pangan papan kesehatan dan rekreasi. Kalau bicara soal itu makan tidak salah kalau kita naik 15 persen,” papar dia.
Ia menambahkan dengan kenakan Rp 300.000, maka upah buruh yang rata-rata Rp 2.100.000 naik jadi Rp 2.400.000.
"Kalau mau buruh benar-benar sejahtera maka kenaikan 20 persen itu masih sangat realistis untuk diberlakukan 2024," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember