KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 November 2023
KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11) siang WIB.

Dalam aksinya, massa KSBSI menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja No. 06 tahun 2023.

Baca Juga

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Penyesatan Narasi Soal Upah Buruh

"Bahwa setiap tahun kenaikan UMP DKI Jakarta masih selalu menjadi persoalan, buruh harus turun ke jalan untuk menuntut besaran kenaikan upah minimum, seperti halnya kenaikan upah tahun ini," ucap orator di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Massa aksi meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memakai hati nurani dalam menetapkan UMP DKI tahun 2024. Serta, mereka menginginkan Heru agar tidak tunduk pada PP 51 Tahun 2023.

"Jangan pergunakan alfa sebagai rumusan penetapan upah minimum, dan kenaikan terendah UMP DKI Jakarta tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi, Inflasi x upah berjalan saat ini," tuturnya.

Baca Juga

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Formula kenaikan upah pekerja yang diatur dalam PP 36 tahun 2021 saat ini telah mengalami perubahan. Perubahan itu menjadi PP 51 tahun 2023 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 10 November 2023.

"Bahwa dalam PP 51 tahun 2023 telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan dengan rumusan, nilai penyesuaian UMP adalah pertumbuhan ekonomi x Alfa x upah minimum berjalan (untuk UMP yang telah melebihi batas atas)," jelasnya.

"Sementara bagi yang upah minimum belum melebihi batas atas atau di bawah batas atas menggunakan rumusan nilai penyesuaian Upah Minimum adalah Inflasi ditambah (Pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan sperti diatur dalam pasal 26 PP 51 tahun 2023," lanjutnya.

Dengan formula tersebut, dapat dipastikan kenaikan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 akan sangat kecil. Hal ini semakin menambah kesengsaraan untuk kaum buruh.

Oleh karena itu, massa KSBSI DKI Jakarta bersama dengan buruh lainnya tak memahami soal alfa yang dimaksud. Karena dinilai tidak memiliki penjelasan konkret dari Pemerintah.

"Dari mana timbulnya dan bagaimana cara menghitung nilai alfa yang digunakan sebagai pengali yang justru mengakibatkan kenaikan upah minimum sangat kecil nilainya," pungkasnya. (Asp).

Baca Juga

Serikat Buruh akan Demo di Kedubes AS dan Kantor PBB, Minta Setop Perang Palestina-Israel

#KSBSI #UMP #UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Indonesia
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Menaker Yassierli agaknya kurang srek dengan usulan besaran kenaikan UMP 2026 hingga 10.5%.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Lifestyle
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Daftar UMP 2025: Aceh: 1. Rp 3.685.615, 2. Sumatera Utara: Rp 2.992.599, 3. Sumatera Barat: Rp 2.994.193, 4. Sumatera Selatan: Rp 3.681.570, 5. Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Pj Teguh berharap, besaran UMP yang ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Bagikan