KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 November 2023
KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11). Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11) siang WIB.

Dalam aksinya, massa KSBSI menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja No. 06 tahun 2023.

Baca Juga

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Penyesatan Narasi Soal Upah Buruh

"Bahwa setiap tahun kenaikan UMP DKI Jakarta masih selalu menjadi persoalan, buruh harus turun ke jalan untuk menuntut besaran kenaikan upah minimum, seperti halnya kenaikan upah tahun ini," ucap orator di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Massa aksi meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memakai hati nurani dalam menetapkan UMP DKI tahun 2024. Serta, mereka menginginkan Heru agar tidak tunduk pada PP 51 Tahun 2023.

"Jangan pergunakan alfa sebagai rumusan penetapan upah minimum, dan kenaikan terendah UMP DKI Jakarta tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi, Inflasi x upah berjalan saat ini," tuturnya.

Baca Juga

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Formula kenaikan upah pekerja yang diatur dalam PP 36 tahun 2021 saat ini telah mengalami perubahan. Perubahan itu menjadi PP 51 tahun 2023 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 10 November 2023.

"Bahwa dalam PP 51 tahun 2023 telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan dengan rumusan, nilai penyesuaian UMP adalah pertumbuhan ekonomi x Alfa x upah minimum berjalan (untuk UMP yang telah melebihi batas atas)," jelasnya.

"Sementara bagi yang upah minimum belum melebihi batas atas atau di bawah batas atas menggunakan rumusan nilai penyesuaian Upah Minimum adalah Inflasi ditambah (Pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan sperti diatur dalam pasal 26 PP 51 tahun 2023," lanjutnya.

Dengan formula tersebut, dapat dipastikan kenaikan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 akan sangat kecil. Hal ini semakin menambah kesengsaraan untuk kaum buruh.

Oleh karena itu, massa KSBSI DKI Jakarta bersama dengan buruh lainnya tak memahami soal alfa yang dimaksud. Karena dinilai tidak memiliki penjelasan konkret dari Pemerintah.

"Dari mana timbulnya dan bagaimana cara menghitung nilai alfa yang digunakan sebagai pengali yang justru mengakibatkan kenaikan upah minimum sangat kecil nilainya," pungkasnya. (Asp).

Baca Juga

Serikat Buruh akan Demo di Kedubes AS dan Kantor PBB, Minta Setop Perang Palestina-Israel

#KSBSI #UMP #UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Menaker Yassierli agaknya kurang srek dengan usulan besaran kenaikan UMP 2026 hingga 10.5%.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Lifestyle
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Daftar UMP 2025: Aceh: 1. Rp 3.685.615, 2. Sumatera Utara: Rp 2.992.599, 3. Sumatera Barat: Rp 2.994.193, 4. Sumatera Selatan: Rp 3.681.570, 5. Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Pj Teguh berharap, besaran UMP yang ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Indonesia
Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta
Kadin memberikan catatan yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait perusahaan yang tidak mampu menaikkan gaji pegawainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta
Indonesia
Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Desember 2024
Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP Pekan Ini
Yassierli mengaku memang tahun ini tak ada formulasi khusus untuk perhitungan upah minimum di tiap daerah seperti tahun sebelumnya.
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2024
Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP Pekan Ini
Indonesia
Kenaikan UMP 6,5%, DPR: Pemerintah Jawab Keluhan Pekerja
Anggota Komisi IX DPR RI sebut langkah ini sebagai upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Kenaikan UMP 6,5%, DPR: Pemerintah Jawab Keluhan Pekerja
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Gerindra menyebutkan, kenaikan UMP telah mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Soffi Amira - Sabtu, 30 November 2024
Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bagikan