Besok Dewan Pengupahan Rapat UMP DKI Tahun 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyatakan Dewan Pengupahan akan menggelar sidang pada Jumat (17/11), pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Kalau sidang besok kan kita rapat dengan Dewan Pengupahan, pengusaha, ya sudah tinggal nanti kita kesepakatan nilai angka yang ditentukan yang jadi rekomendasi ke Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta pada Kamis (16/11).
Hari menegaskan, dirinya tak mau mengomentari lebih jauh perihal penetapan UMP DKI tahun 2024. Sebab, pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Kenaikan UMP Sesuai PP Nomor 51
Meski begitu, hasil penetapan UMP akan disampaikan Pemprov DKI Jakarta pada 21 November 2023 pekan depan.
"Besok habis sidang, kita konperensi pers bahwasannya hasil rekomendasi sidang Dewan Pengupahan apa, nanti akan kita sampaikan ke Pak Gubernur. Kan penetapan nanti tanggal 21 (November)," urainya.
Baca Juga:
KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024
Hari menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengacu kepada PP 51 Tahun 2023 sebagai basis pengupahan buruh di Ibu Kota.
"Jadi Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 untuk sidang Dewan Pengupahan besok, itu kan namanya sudah aturan yang given (ditetapkan)," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum