Besok Dewan Pengupahan Rapat UMP DKI Tahun 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 November 2023
Besok Dewan Pengupahan Rapat UMP DKI Tahun 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyatakan Dewan Pengupahan akan menggelar sidang pada Jumat (17/11), pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

"Kalau sidang besok kan kita rapat dengan Dewan Pengupahan, pengusaha, ya sudah tinggal nanti kita kesepakatan nilai angka yang ditentukan yang jadi rekomendasi ke Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta pada Kamis (16/11).

Hari menegaskan, dirinya tak mau mengomentari lebih jauh perihal penetapan UMP DKI tahun 2024. Sebab, pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Kenaikan UMP Sesuai PP Nomor 51

Meski begitu, hasil penetapan UMP akan disampaikan Pemprov DKI Jakarta pada 21 November 2023 pekan depan.

"Besok habis sidang, kita konperensi pers bahwasannya hasil rekomendasi sidang Dewan Pengupahan apa, nanti akan kita sampaikan ke Pak Gubernur. Kan penetapan nanti tanggal 21 (November)," urainya.

Baca Juga:

KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024

Hari menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengacu kepada PP 51 Tahun 2023 sebagai basis pengupahan buruh di Ibu Kota.

"Jadi Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 untuk sidang Dewan Pengupahan besok, itu kan namanya sudah aturan yang given (ditetapkan)," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

#UMP DKI #Upah Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 34 menit lalu
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Indonesia
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Indonesia
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan," kata Pramono.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Bagikan