Buruh Patah Hati UMP Yogyakarta Hanya Rp1,7 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 November 2020
Buruh Patah Hati UMP Yogyakarta Hanya Rp1,7 Juta

Buruh Yogyakarta gelar Aksi Membisu Tolak UMP 2021. (Foto: MP/Teresa Ika).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemda DIY menetapkan Upah Minunum Provinsi (UMP) 2021 naik 3,5 persen menjadi Rp1.765.000 dari sebelumnya Rp1.704.602. Asosiasi Buruh di wilayah Yogyakarta kecewa berat dengan keputusan ini.

Sekjen KSPSI DIY Irsyad Ade Irawan menjelaskan, menilai besaran UMP 2021 sangat jauh dari survey KHL versi KSPSI. Seharusnya upah yang layak untuk standar kehidupan buruh di wilayah DIY berkisar Rp2,8 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.

"Kami kecewa berat dan patah hati. Upah murah yang ditetapkan tahun ke tahun berpotensi melestarikan kemiskinan dan ketimpangan di DIY," tegas Irsyad di Yogyakarta, Selasa (3/11).

Baca Juga:

Inflasi 2021 Capai 3 persen, UMP Semua Wilayah Harus Naik

Kebijakan upah murah 2021 justru berpotensi memangkas daya beli masyarakat. Padahal meningkatkan daya beli sangat penting untuk meningkatkan perekonomian di masa resesi.

Selain itu, Upah Minimum yang tidak pernah naik secara signifikan dari tahun ke tahun berpotensi menyebabkan buruh di DIY tidak mampu membeli tanah dan rumah.

"Kami siap mengadakan perlawanan terhadap SE Menaker tentang Pengupahan yang berdampak pada memburuknya kondisi warga Jogja yang berprofesi sebagai buruh/pekerja," tegasnya.

Buruh Yogyakarta gelar Aksi Membisu Tolak UMP 2021
Buruh Yogyakarta gelar Aksi Membisu Tolak UMP 2021.(Foto: Teresa Ika).

KSPSI menuntut pada Pemda DIY untuk merevisi Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan UM 2021, dan mentetapkan UMK DIY sebagai berikut Kota Yogyakarta Rp3.356.521, Kabupaten Sleman Rp3.268.287, Kabupaten Bantul Rp3.092.281, Kulon Progo Rp3.020.127 dan Gunung Kidul Rp2.807.843.

Buruh juga menuntut Pemda DIY, membangun perumahan buruh dan rumah susun buruh serta memberikan BLT kemanusiaan pada buruh dimasa pandemi. (Teresa Ika/Yogyakarta).

Baca juga:

Kenaikan UMP 2021, Pengamat: Anies Rintis Jalan Menuju Pilpres 2024

#Upah Buruh #Buruh #UMP DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Bagikan