TKA Masuk ke Indonesia, DPR Pertanyakan Aturan PPKM Darurat


Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Azka/Man
MerahPutih.com - Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia menjadi menjadi sorotan. Pasalnya, TKA tersebut masuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.
Terlebih pemerintah juga telah memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Penjelasan Imigrasi soal Kedatangan 20 TKA Tiongkok ke Makassar
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mempertanyakan masuknya TKA ke Indonesia di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
“Apakah dengan dalih proyek strategis nasional maka hal ini dibiarkan terjadi?”, ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/7).
Menurut Netty, PPKM Darurat tidak menjamin terhentinya penyebaran virus COVID- 19, apalagi jika penerapannya setengah setengah. Pemerintah harus tegas dalam mencegah masuknya TKA yang diduga dapat menjadi sumber penularan.
"Jangan sampai publik menilai pemerintah hanya lip service dalam kebijakan pengendalian COVID-19. Kita khawatir PPKM Darurat bisa jadi tidak efektif,” katanya.

Netty menambahkan, PPKM akan efektif bila ada konsistensi kebijakan penanganan COVID-19 yang bermuara pada penurunan laju jumlah warga yang terkena virus mematikan tersebut.
“Pemerintah harus konsisten, jika ada kebijakan pengetatan maka pemberlakuannya harus diterapkan secara adil dan menyeluruh kepada warga maupun pendatang, di kawasan yang terkena aturan maupun tidak,” ujar istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini.
Mengutip IDI, kata Netty, lonjakan kasus di Indonesia salah satunya diakibatkan adanya virus varian baru dengan daya sebar lebih kuat yang berasal dari luar negeri.
Virus ini tidak cukup dilawan dengan sekadar menunjukkan sertifikasi vaksin dan hasil negatif test PCR sebelum berangkat. Tes seharusnya dilakukan juga di setiap pintu masuk negara dan bandara. Tidak ada jaminan selama perjalanan tidak terjadi penularan.
"Bukankah sebaiknya ditutup dulu pintu masuk TKA ke Indonesia untuk mencegah terjadinya penyebaran virus varian baru?,” tanya politisi PKS ini.
Ia juga mencontohkan negara lain seperti Yaiwan dan Hong Kong menetapkan Indonesia sebagai negara berstatus risiko tinggi penularan COVID-19, seperti India. Bahkan, Jepang dan Arab Saudi pun diketahui melakukan pengetatan izin masuk bagi pendatang dari Indonesia.
Ia meminta, demi keselamatan rakyat dan martabat bangsa, pemerintah seharusnya melakukan hal yang sama terhadap pendatang.
"Apalagi mereka yang berasal dari negara beresiko dan endemik varian baru COVID-19,” tutup Netty.
Isu kedatangan TKA ini merebak usai viralnya video kedatangan sejumlah warga Tiongkok ke Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, semua TKA asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia tersebut telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tepatnya tanggal 25 Juni 2021.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan sebelum berlakunya PPKM di Jawa dan Bali.
"20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan," ucap Angga.
Angga memastikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19. (Knu)
Baca Juga
KPK Ingatkan Penyaluran Bansos PPKM Darurat Harus Transparan dan Akuntabel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
