Penjelasan Imigrasi soal Kedatangan 20 TKA Tiongkok ke Makassar
Puluhan TKA Tiongkok saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, akhir pekan lalu. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kabag Humas dan Umum Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
Baca Juga
KPK Ingatkan Penyaluran Bansos PPKM Darurat Harus Transparan dan Akuntabel
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," jelas Arya lewat keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Arya mengatakan, 20 TKA asal Tiongkok itu merupakan calon TKA yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19," katanya.
Ia memaparkan, aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," kata Arya. (Pon)
Baca Juga
BPIP Ingatkan Pentingnya Aktualisasi Nilai Ketuhanan dalam Setiap Tindakan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi