Tito: KPK dan Kejaksaan Tak Akan Terganggu dengan Densus Tipikor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 Oktober 2017
Tito: KPK dan Kejaksaan Tak Akan Terganggu dengan Densus Tipikor

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan patuh pada perintah Presiden Joko Widodo untuk menunda pembentukan Densus Tipikor.

"Perintah Presiden untuk tunda, kita tunda. Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau seandainya terjadi misalnya perubahan ya kita akan laksanakan," ujar Tito di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).

Tito menegaskan, pembentukan Densus Tipikor tidak akan bersinggungan dengan lembaga apalagi mengurangi kewenangan instansi lain.

"KPK tetap jalan, monggo gak ada masalah. Gak akan terganggu dengan adanya densus apa pun namanya juga. Jaksa juga gak akan terganggu," sambung Tito.

Tito menegaskan, pembentukan Densus Tipikor berangkat dari masifnya praktik korupsi yang berujung pada operasi tangkap tangan.

"Kalau saya mau mengaktifkan penanganan korupsi ini, ini mungkin OTT-nya, penangkapan bisa kita laksanakan tiap 2-3 hari sekali," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan perlunya memperbaiki sistem-sistem dalam pemberantasan korupsi. "Saya sekali lagi berpendapat penindakan memang harus tapi bukan yang utama. Yang utama adalah pencegahan," jelas Tito.

Selain itu, orientasi pemberantasan korupsi yang paling utama adalah hasil. "Pencegahan sangat penting, memperbaiki sistem sangat penting. Itu yang harus masif. Jangan dibalik jadi put them into the jail. Jangan tangkap sebanyak-banyaknya masuk ke dalam penjara. Ini justru bisa membuat terjadinya ketakutan dalam birokrasi," ucap Tito. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pemerintah Tunda Pembentukan Densus Antikorupsi, Ini Tanggapan IPW

#Tito Karnavian #Densus Antikorupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Bagikan