Tim Dokter Mabes Polri Perlihatkan Foto Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi ke Komnas HAM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (ke-empat kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kanan) di Jakarta, Senin (14/12). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
MerahPutih.com - Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengaku telah diperlihatkan foto jenazah enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) sebelum diautopsi dari Tim Dokter Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan Anam usai meminta keterangan terhadap Tim Dokter Mabes Polri di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Baca Juga
Anam mengatakan foto tersebut ditunjukkan setelah pihaknya meminta kepada Tim Dokter Mabes Polri. Menurutnya, foto tersebut menjadi penting untuk mengetahui dengan jelas berapa jumlah lubang peluru pada jenazah dan kondisi asli jenazah.
"Kami ditunjukan foto pertama kali sebelum tindakan dan itu adalah posisi paling penting, sehingga memang ya itu menunjukkan originalitas. Kalau tadi tanya berapa jumlah lubangnya, di situlah kita mengetahui berapa lubang, bagaimana kondisi jenazahnya dan sebagainya," kata Anam.
Anam mengatakan, Tim Dokter Mabes Polri telah memberikan keterangan yang cukup rinci dan terbuka terhadap pihaknya. Di antaranya terkait prosedur, proses, dan substansi autopsi yang dilakukan terhadap jenazah enam Laskar FPI tersebut.
"Kami mendapatkan cukup detil, ditunjukkan jenazahnya, dijelaskan bagaimana mereka melakukannya, terus juga yang menjadi titik-titik yang menjadi opini publik itu juga ditunjukkan. Karena kami juga mendapat berbagai informasi soal posisi jenazah, baik di posisi pertama maupun posisi terakhir, itu juga yang kami cek," ujar Anam.
Meski demikian, Anam mengaku tidak bisa menyebutkan jumlah lubang peluru di tubuh tiap jenazah. Pasalnya, saat ini masih mengkonsolidasi data yang dimiliki Komnas HAM. Data tersebut, kata Anam, didapatkan tidak hanya dari satu pihak.
"Kami bandingkan. Kami lihat, terus menjadi bahan kami untuk menyimpulkannya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Usut Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM Dalami Rekaman CCTV Tol Cikampek
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan