Tilang Manual Dinilai Tidak Efektik jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah


Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Polri kembali memberlakukan penindakan dengan cara tilang manual bagi para pengendara roda empat dan dua yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan tilang manual yang diberlakukan Polri belum tentu efektif menghilangkan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Baca Juga
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Ingatkan Jajarannya Tak Lakukan Pungli
Apalagi, Polri sebelumnya telah memberlakukan tilang manual dalam bentuk operasi Zebra, operasti Patuh, maupun operasi Simpatik. Namun tetap saja pelanggar lalu lintas masih marak.
Ia menyarankan agar Polri sebaiknya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
"Semua bentuk penindakan dan penegakan hukum tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudukan Kamseltibcarlanatas, jika kesadaran tertib dan pemahaman tentang keselamatan masyarakat masih rendah," kata Edison di Jakarta, Rabu (17/5).
Dalam menerapkan kembali tilang manual, Polri disarankan agar menurunkan personel yang memiliki kesadaran yang sangat tinggi terhadap aksi pungutan liar (pungli).
Baca Juga
Hal tersebut mesti dilakukan, sebab masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan Polri dalam penegakan tilang manual karena banyak anggota yang melalukan pungli.
"Apapun bentuk penegakan akan maksimal dan efektif apabila semua pihak sudah sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri kembali memberlakukan tilang manual. Hal tersebut lantaran masih lemahnya tilang elektronik bagi pelanggar lalulintas.
Adapun tilang manual awalnya dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penegakan hukum terhadap para pelanggar kemudian dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile mulai 18 Oktober 2022.
Namun, kini tilang manual kembali diberlakukan oleh pihak kepolisian. (Knu)
Baca Juga
Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
![[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi](https://img.merahputih.com/media/aa/d2/a9/aad2a9cd8fc06000831f851ff85941bb_182x135.png)
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk

Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran

Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan

Tilang Manual Dihentikan Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang Dihentikan

Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta

Polisi Bocorkan Kriteria Tempat yang Jadi Lokasi Penilangan Uji Emisi

Pengamat Ungkap Rencana Tilang Uji Emisi Kembali akan Timbulkan Kecurigaan di Masyarakat
