Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 07 Agustus 2024
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk

Suga BTS ditilang karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Foto: Billboard

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Personel grup K-Pop BTS, Min Yoon-gi (Suga), ditilang karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan. Insiden itu terjadi pada Selasa (6/8), menurut Soompi.

"Pihak berwajib telah memberi tindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) atas yang bersangkutan (Suga) dan saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis laporan tersebut, Rabu (7/8).

Lalu, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami salah satu anggota BTS, Suga.

Pada Selasa (6/8) malam, Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk. Ia mengendarai skuter listrik sambil mengenakan helm.

Baca juga:

Justin Timberlake Ditangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di New York

Tak ada korban dan kerusakan properti dalam insiden Suga BTS
Tak ada korban dan kerusakan properti dalam insiden Suga BTS. Foto: Billboard

Kemudian, ia terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter. Lalu, petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes "breathalyzer", yang berakibat denda dan pencabutan SIM.

Namun, tidak ada yang terluka dan kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut. Suga pun dibawa pulang di bawah tahanan polisi.

"Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disiplin yang sesuai dari tempat kerjanya karena menyebabkan gangguan publik," tulis pernyataan resmi yang dikutip dari ANTARA, Rabu (7/8).

"Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah insiden seperti itu terjadi di masa mendatang," tambah pernyataan tersebut.

Baca juga:

Jimin BTS akan Rilis Lagu 'Be Mine' versi Bahasa Inggris

Suga sendiri juga mengeluarkan pernyataan, bahwa dia sangat sedih dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan kepada para penggemarnya.

Insiden tersebut diakui terjadi setelah dia minum-minum di sebuah acara makan malam pada Selasa (6/8). Ia mengatakan, terjatuh saat memarkir skuter di depan rumahnya, kemudian polisi di sekitar rumah melakukan tes breathalyzer.

"Saya tidak menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk adalah hal yang dilarang," kata Suga.

Meski tidak ada korban atau fasilitas yang rusak dalam insiden ini, Suga memahami sepenuhnya harus bertanggung jawab tanpa alasan apa pun. Lalu, ia meminta maaf kepada semua orang dengan tulus.

"Saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh kecerobohan dan kesalahan tindakan saya. Ke depannya, saya akan lebih berhati-hati dalam bertindak agar kejadian serupa tidak terulang lagi." kata Suga. (*)

#Suga BTS #Mabuk Alkohol #Polisi Tilang #Musisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Festival Musik Pestapora 2025 telah mengumumkan penyesuaian jam berlangsungnya festival musik yang digelar pada 5,6 dan 7 September 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Indonesia
Musisi dan Komika Gunakan Stories Add Yours Instagram Ajak Hentikan Penjarahan dan Perbuatan Anarkis
Stories itu juga menyuarakan agar para pendemo berpikir panjang karena menjarah usaha ataupun rumah yang ada di dekat lokasi demonstrasi sama saja merugikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Musisi dan Komika Gunakan Stories Add Yours Instagram Ajak Hentikan Penjarahan dan Perbuatan Anarkis
ShowBiz
Lirik Lagu 'Back to Friends' Sombr, Kisahkan tentang Sahabat dan Asmara
Single Back to Friends Sombr terasa seperti catatan harian penuh kegundahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Lirik Lagu 'Back to Friends' Sombr, Kisahkan tentang Sahabat dan Asmara
ShowBiz
Shye Rilis Lagu'Shed' Jelang Penampilannya di AXEAN Festival 2025, Simak Lirik Lengkapnya
Lagu Shed dari Shye hadir dengan balutan dream-pop dan shoegaze.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Shye Rilis Lagu'Shed' Jelang Penampilannya di AXEAN Festival 2025, Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Harris J Kembali dengan Mini Album 'Revival', Jadi Titik Balik Secara Spiritual dan Musikal
EP Revival Harris J menggabungkan melodi yang uplifting dengan lirik penuh ketulusan dan pesan kesetiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Harris J Kembali dengan Mini Album 'Revival', Jadi Titik Balik Secara Spiritual dan Musikal
ShowBiz
Menari dengan Mata Terpejam: Menyelami Dunia Intim EP Perdana Love as Punishment
EP Perdana Love as Punishment bertajuk Play The Hits disebut tak terikat waktu maupun aturan untuk didengarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Menari dengan Mata Terpejam: Menyelami Dunia Intim EP Perdana Love as Punishment
ShowBiz
Matthew Sayersz Rilis Single 'Seminggu' bersama Marclesia Karim, Ceritakan Kisah Cinta yang Hadir Tanpa Diduga
Terinspirasi dari kisah nyata, Seminggu bercerita tentang cinta yang hadir secara tiba-tiba namun begitu kuat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Matthew Sayersz Rilis Single 'Seminggu' bersama Marclesia Karim, Ceritakan Kisah Cinta yang Hadir Tanpa Diduga
ShowBiz
Laufey Rilis Album 'A Matter of Time', Perjalanan Emosional Paling Personal
Album A Matter of Time menjadi salah satu rilisan paling personal sepanjang perjalanan musik Laufey.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Laufey Rilis Album 'A Matter of Time', Perjalanan Emosional Paling Personal
ShowBiz
SKRNG Luncurkan Single 'Faith In You', Hadirkan Optimisme dalam Balutan Reggae Santai
SKRNG menyelipkan pesan penuh optimisme di lagu Faith In You.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
SKRNG Luncurkan Single 'Faith In You', Hadirkan Optimisme dalam Balutan Reggae Santai
Indonesia
Setelah Restoran dan Cafe, Ramai-Ramai Operator bus Pemutaran Musik Karena Takut Tagihan Royalti
Ketentuan royalti lagu di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Setelah Restoran dan Cafe, Ramai-Ramai Operator bus Pemutaran Musik Karena Takut Tagihan Royalti
Bagikan