Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran


Ilustrasi - Petugas polisi tengah menghentikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepolisian tidak akan mengenakan sanksi tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Jakarta Utara selama libur Idulfitri 1445 Hijriah kali ini.
"Kita tidak menindak masyarakat dengan tilang sepanjang libur ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto, di Jakarta, Rabu (10/4).
Jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, kata Kompol Edy, petugas akan melakukan teguran dan mengingatkan akan pelanggaran yang dilakukan tersebut dengan humanis. "Kami akan mendahulukan upaya peneguran dan mengingatkan pengendara," kata dia.
Baca juga:
Dishub DKI: 1.965 Pengendara Motor Ditilang Akibat Melawan Arah
Namun, Edy mengingatkan apabila ada pelanggaran yang memiliki potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kematian maka polantas bisa saja lakukan penindakan tegas.
"Kalau tidak bisa ditegur lagi dan diingatkan tentu kami lakukan tindakan tegas agar meminimalkan terjadinya kecelakaan," ungkap perwira polisi dengan pangkat melati satu itu, dilansir dari Antara.
Kompol Edy menurunkan 200 personel lalu lintas dalam pengamanan saat libur lebaran tahun ini di Jakarta Utara. "Seluruh personel akan melakukan pengamanan lau lintas terutama destinasi wisata yang ada di Jakarta Utara ini," kata dia.
Untuk wilayah Jakarta Utara, kata dia, ada dua destinasi wisata yang menjadi pusat kunjungan masyarakat saat libur lebaran yakni di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Kecamatan Penjaringan dan Ancol di Kecamatan Pademangan.
PIK hanya jalur perlintasan saja karena yang menjadi destinasi wisata di PIK 2. Sedangkan kawasan Ancol memang diprediksi padat karena pada libur tahun lalu jumlah pengunjung juga padat. (*)
Baca juga:
Polres Metro Jakarta Utara Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol dan PIK 1
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
![[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi](https://img.merahputih.com/media/aa/d2/a9/aad2a9cd8fc06000831f851ff85941bb_182x135.png)
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk

Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran

Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan

Tilang Manual Dihentikan Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang Dihentikan

Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta

Polisi Bocorkan Kriteria Tempat yang Jadi Lokasi Penilangan Uji Emisi

Pengamat Ungkap Rencana Tilang Uji Emisi Kembali akan Timbulkan Kecurigaan di Masyarakat
