Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan
Ilustrasi - Suasana lalu lintas di gerbang tol. ANTARA/HO-Kemenhub
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 (libur akhir tahun).
"Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Natal dan Tahun Baru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Operasikan 1.324 Bus selama Nataru, DAMRI Resmi Buka Penjualan Tiket
Meski demikian, Sahroni mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat akhir tahun 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
"Kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," ucapnya menegaskan.
Sahroni khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.
"Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas dan ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang," jelasnya.
Baca Juga:
KAI Operasikan Kereta Canggih Jelang Libur Nataru, Tawarkan Beragam Kenyamanan
Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran, agar mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024 bisa maksimal.
"Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan, tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," pesan Sahroni.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12), mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Namun, meski tidak ada tilang manual, Kapolri ingin masyarakat tetap saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Citilink Ikuti Perintah Beri Diskon Tiket 14 Persen di Libur Nataru 2025
AHY Yakin Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Dorong Warga Belanja
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur