Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 Desember 2023
Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan

Ilustrasi - Suasana lalu lintas di gerbang tol. ANTARA/HO-Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 (libur akhir tahun).

"Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Natal dan Tahun Baru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Operasikan 1.324 Bus selama Nataru, DAMRI Resmi Buka Penjualan Tiket

Meski demikian, Sahroni mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat akhir tahun 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.

"Kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," ucapnya menegaskan.

Sahroni khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

"Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas dan ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang," jelasnya.

Baca Juga:

KAI Operasikan Kereta Canggih Jelang Libur Nataru, Tawarkan Beragam Kenyamanan

Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran, agar mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024 bisa maksimal.

"Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan, tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," pesan Sahroni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12), mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Namun, meski tidak ada tilang manual, Kapolri ingin masyarakat tetap saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga. (*)

Baca Juga:

Buku Elektronik 'Mudikpedia' Acuan Libur Nataru

#Prabowo Subianto #Nataru #Libur Natal Dan Tahun Baru #Polisi Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Indonesia
Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Presiden Prabowo Subianto motivasi siswa korban bully di Bali. Ia menekankan keteguhan hati, sopan santun, dan semangat belajar meski berasal dari keluarga kurang mampu.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
 Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Indonesia
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima surat kepercayaan duta besar negara sahabat. Ia menekankan penguatan hubungan diplomatik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Indonesia
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Dalam 48 jam, Presiden Prabowo Subianto merombak BGN, mencopot Dadan Hindayana yang akhirnya jadi tersangka, dan memberi instruksi teknis MBG di Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Bagikan