Tilang Manual Dihentikan Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024


Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
MerahPutih.com - Polisi meniadakan tilang manual dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024. Nantinya, anggota Korps Bhayangkara akan menyampaikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selepas mengikuti rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Baca Juga
Pergerakan Warga Jabodetabek Diprediksi 14 Juta Orang pada Libur Natal-Tahun Baru
Dia berharap meski tidak ada tilang manual namun masyarakat dapat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.
“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” kata dia.
Baca Juga
Kapolri juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. Ia mengaku sudah memerintahkan jajaran untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.
Sigit juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan.
“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
