[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi

![[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi](https://img.merahputih.com/media/aa/d2/a9/aad2a9cd8fc06000831f851ff85941bb.png)
Informasi hukuman tilang terbaru yang diunggah di X. Foto: TurnBackHoax
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan, bahwa pelanggar aturan lalu lintas bakal disita kendaraannya. Informasi ini diunggah akun X “MasBRO_back”.
Akun itu mengunggah video yang menampilkan tangkapan layar artikel berjudul “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita.”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Berikan Kompensasi Rp 1,5 Juta ke Warga Akibat Pertamax Oplosan
NARASI
“Nah loh, rame nih entar lagi mau lebaran.
Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulaiApril 2025, kini motor dan mobil langsung disita.”
Unggahan tersebut mendapat lebih dari 670 ribu penayangan, 3.300 tanda suka, 1.100 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.400 kali.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Dapat Jabatan, Mahfud Md Diangkat Prabowo jadi Pengawas Internal Istana
FAKTA
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
Pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Lalu, pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.
Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Cek Rekening ! Pemerintah Kasih THR untuk Seluruh Rakyat Indonesia
KESIMPULAN
Korlantas Polri telah membantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan. Unggahan berisi klaim “aturan tilang terbaru, kendaraan langsung disita” merupakan konten yang menyesatkan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
![[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal](https://img.merahputih.com/media/53/ed/d2/53edd2f1c5691568e7ff5fd05fd7c0d2_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
![[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi](https://img.merahputih.com/media/c6/a4/11/c6a411b764a183dd20f1e4743b63bb8c_182x135.png)
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM
![[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM](https://img.merahputih.com/media/ff/69/60/ff6960399a669323506f2c6b0286ae13_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
![[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri](https://img.merahputih.com/media/2b/38/56/2b38564b310fa56363ce05d6a41c41b7_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
![[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat](https://img.merahputih.com/media/dd/9e/b5/dd9eb5a1bf5cdc532052d7f541d290b4_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang jika Mau Ekonomi Maju
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang jika Mau Ekonomi Maju](https://img.merahputih.com/media/30/bd/13/30bd1353c66a4f292bbc4b2338d098bc_182x135.png)
Waspada Hoax! Polisi Belum Temukan Bukti Meteor Jatuh di Cirebon

[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
![[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan](https://img.merahputih.com/media/52/50/6c/52506c6a1523af567f507ea8ee8b6044_182x135.png)
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
