[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
Informasi hukuman tilang terbaru yang diunggah di X. Foto: TurnBackHoax
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan, bahwa pelanggar aturan lalu lintas bakal disita kendaraannya. Informasi ini diunggah akun X “MasBRO_back”.
Akun itu mengunggah video yang menampilkan tangkapan layar artikel berjudul “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita.”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Berikan Kompensasi Rp 1,5 Juta ke Warga Akibat Pertamax Oplosan
NARASI
“Nah loh, rame nih entar lagi mau lebaran.
Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulaiApril 2025, kini motor dan mobil langsung disita.”
Unggahan tersebut mendapat lebih dari 670 ribu penayangan, 3.300 tanda suka, 1.100 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.400 kali.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Dapat Jabatan, Mahfud Md Diangkat Prabowo jadi Pengawas Internal Istana
FAKTA
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
Pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Lalu, pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.
Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Cek Rekening ! Pemerintah Kasih THR untuk Seluruh Rakyat Indonesia
KESIMPULAN
Korlantas Polri telah membantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan. Unggahan berisi klaim “aturan tilang terbaru, kendaraan langsung disita” merupakan konten yang menyesatkan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades