[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
Informasi hukuman tilang terbaru yang diunggah di X. Foto: TurnBackHoax
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan, bahwa pelanggar aturan lalu lintas bakal disita kendaraannya. Informasi ini diunggah akun X “MasBRO_back”.
Akun itu mengunggah video yang menampilkan tangkapan layar artikel berjudul “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita.”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Berikan Kompensasi Rp 1,5 Juta ke Warga Akibat Pertamax Oplosan
NARASI
“Nah loh, rame nih entar lagi mau lebaran.
Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulaiApril 2025, kini motor dan mobil langsung disita.”
Unggahan tersebut mendapat lebih dari 670 ribu penayangan, 3.300 tanda suka, 1.100 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.400 kali.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Dapat Jabatan, Mahfud Md Diangkat Prabowo jadi Pengawas Internal Istana
FAKTA
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
Pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Lalu, pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.
Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Cek Rekening ! Pemerintah Kasih THR untuk Seluruh Rakyat Indonesia
KESIMPULAN
Korlantas Polri telah membantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan. Unggahan berisi klaim “aturan tilang terbaru, kendaraan langsung disita” merupakan konten yang menyesatkan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis