Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Ingatkan Jajarannya Tak Lakukan Pungli


Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Halte Tosari, Jakarta, Jumat (17/2/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan izin kepada anggota Satuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan tilang manual di beberapa wilayah yang tidak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pun mengingatkan kepada jajaran Korlantas Polri untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau titipan denda.
Baca Juga
"Pesan Kapolri untuk menindak ditempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sading. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat,” jelas Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (16/5).
Pesan tegas Kapolri bukan hanya untuk anggotanya saja, tetapi juga kepada pengendara yang terkena tilang untuk tidak coba-coba menyuap petugas di lapangan. Bila hal tersebut dilakukan, dipastikan bakal ditindak.
Baca Juga
Polisi Perbanyak Kamera Tilang Elektronik di Jalan Layang Non-Tol Casablanca
Seiring dengan kembali diberlakukannya tilang manual, kepolisian akan melakukan sosialisasi lebih gencar baik melalui media sosial, satuan kewilayahan sampai edukasi kepada masyarakat. Nantinya, polisi mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar.
"Tilang di tempat untuk menguatkan serta saling menguatkan baik dalam tilang ETLE dan tilang manual terus dikembangkan untuk ruas-ruas yang tidak menjangkau oleh ETLE," jelasnya.
Ramadhan melanjutkan, Kapolri juga telah mengeluarkan surat telegram soal tilang manual yang kembali diberlakukan. Ia melanjutkan, tilang manual hanya diberlakukan khusus pada pelanggaran tertentu dan untuk wilayah yang belum terjangkau ETLE.
"Itu sudah dikeluarkan STR Kapolri tentang penegakan hukum lalu lintas jalan dengan tilang di tempat untuk pelanggaran tertentu dan belum terjangkau ETLE," tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Kasus Judol Melonjak 6 Kali Lipat Lebih, Transaksi Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.200 Triliun

Perombakan Posisi Pejabat Polri, Deputi Penindakan KPK Jabat Kapolda Jabar

164 Ribu Aparat Tak ‘Libur’ saat Hari Raya Idul Fitri, Ditugaskan Jaga Masjid hingga Obyek Vital

[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
![[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi](https://img.merahputih.com/media/aa/d2/a9/aad2a9cd8fc06000831f851ff85941bb_182x135.png)
3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Lakukan Investigasi
