Polisi Perbanyak Kamera Tilang Elektronik di Jalan Layang Non-Tol Casablanca
Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Pemotor kerap memasuki Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Polda Metro pun menyiapkan penambahan e-TLE untuk merekam para pemotor bandel yang nekat melewati jalanan tersebut.
"Kan kami ada tambahan 70 titik, kita nanti taruh situ," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi wartawan, Jumat (12/5).
Baca Juga:
Uji Coba Road Bike di JLNT Casablanca Mendadak Dibatalkan
Latif menjelaskan, sebelumnya hanya ada dua titik e-TLE di sana, yakni di jalan masuk dan keluar.
Diharapkan dengan penambahan e-TLE ini bisa merekam pelanggaran yang ada.
Pihak kepolisian akan menindak tegas para pemotor yang bandel melintasi JLNT tersebut.
"Kami evaluasi juga ada beberapa kali masukan tentang Casablanca ini. Akan kami pasang e-TLE di situ, iya jelas (akan ditindak tegas)," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024
Latif mengatakan, penindakan tersebut perlu dilakukan menilai dari ketentuan yang ada JLNT Casablanca tidak boleh dilintasi kendaraan roda dua.
Penindakan juga dilakukan demi keselamatan para pengendara.
"Intinya itu kan tidak bisa buat sepeda motor kan. Intinya harus dipatuhi karena larangan itu pasti ada tujuan dan maksudnya. Yang penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan itu sendiri," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Instruksikan Penyidik untuk Tangani Perkara Secara Efisien dan Tak Bertele-tele
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat