Kapolda Metro Instruksikan Penyidik untuk Tangani Perkara Secara Efisien dan Tak Bertele-tele

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Mei 2023
Kapolda Metro Instruksikan Penyidik untuk Tangani Perkara Secara Efisien dan Tak Bertele-tele

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawancarai di Jakarta, Senin (8/5/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan para penyidik di jajarannya untuk bisa mengatur waktu dan juga perkara yang masuk dalam laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat.

Ia menyampaikan momen ketika dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi, di mana satu satuan tugas (satgas) bisa menangani banyak kasus perkara.

Baca Juga:

Kapolda Metro Minta Brimob Lebih Waspada di Tahun Politik

“Di KPK dulu itu bahwa satu satgas kasus carry over carry over banyak sekali,” ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5).

Sehingga ia meminta kepada penyidik di jajaran Polda Metro Jaya untuk bisa mengatur waktu dan perkara dengan baik sehingga bisa menangani perkara dengan efisien.

“Dan kami juga tekankan pada penyidik untuk bisa memanage waktu dengan baik, memanage perkara dengan baik, sehingga dalam waktu tertentu ya kita akan efisien bisa menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani,” jelasnya.

Ia nantinya akan membuka layanan hotline kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara yang ada di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Viral Aksi Koboi Jalanan di Jakbar, Kapolda Metro: Segera Tangkap!

“Kami akan membuka peluang kepada seluruh masyarakat yang sudah pernah berperkara di sini, yang masih ada keluhan-keluhan, akan segera kami membuat semacam hotline,” ujar Karyoto.

Karyoto mengatakan layanan hotline tersebut akan diluncurkan dalam bentuk satu nomor WhatsApp dalam satu atau dua hari ke depan untuk menangani keluhan yang masuk.

“Mungkin dalam 1-2 hari ini akan kami luncurkan dengan nomor WA saja, satu, tidak banyak-banyak. Kalau banyak nanti kita pusing memfilternya, hanya satu, nanti akan kami lihat dan kami berupaya untuk menyelesaikan keluhan-keluhan itu,” ungkap dia. (Knu)

Baca Juga:

Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

#Kapolda Metro Jaya #Penyidik TNI #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan