Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal mengamankan konser band asal Inggris, Coldplay, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta yang rencananya digelar pada 15 November 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah memiliki standar keamanan dalam pengamanan event seperti konser band internasional.
"Kegiatan-kegiatan masyarakat semuanya memiliki standar keamanan yang tentunya dikoordinasikan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (12/5).
Baca Juga:
Polisi Tunggu Perizinan Konser Coldplay Lengkap
Ia mengatakan, dalam pengamanan konser Coldplay mendatang, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi melalui Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam).
"Tentunya dalam proses, mekanismenya semua sudah diatur ya. Tentu tidak ada hal yang khusus untuk itu," ucapnya.
Adapun mekanisme pengamanannya disampaikan dengan mengacu kepada kegiatan sebelumnya.
Trunoyudo juga menjelaskan, kegiatan seperti konser tersebut bukan suatu masalah, sekalipun waktu konsernya mendekati Pemilu 2024.
Kegiatan-kegiatan masyarakat itu tidak terhenti dengan kegiatan menjelang pemilu.
"Jadi jangan melihat sesuatu itu menjadi hal yang khusus tetapi kegiatan masyarakat kan harus berjalan juga," katanya.
Baca Juga:
Tips Ampuh Ticket War Konser Coldplay
Sekadar informasi, konser yang direncanakan akan dihelat pada 15 November 2023 bertempat di Stadion Utama Gelora Bung Karno tersebut menjadi yang pertama kali bagi Coldplay.
Pihak promotor juga sudah mengumumkan harga tiket konser Coldplay di Jakarta yang dijual dalam 11 kategori.
Harganya berkisar mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta. (Knu)
Baca Juga:
Sandiaga Uno Sebut Konser Coldplay Bisa Tingkatkan Ekonomi Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
