MerahPutih.com - Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, Polri telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan.
“Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation.
Baca juga:
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih.
Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
Selain itu, Polri juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar.
Hal ini mengingat penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Johnny Eddizon Isir.
Baca juga:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, PDIP Tuntut Pengusutan Tuntas
Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala.
“Kami berharap korban segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalankan aktivitasnya seperti sediakala,” tutup Irjen Johnny Eddizon Isir. (Knu)