Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan
Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Polisi melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dengan tilang manual maupun tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Baca Juga:
Polda Metro Dorong Realisasi Pembagian Jam Kerja Atasi Kemacetan
“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip Senin (15/5).
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, salah satu alasannya lantaran banyak pelanggaran yang tidak bisa ditindak lewat sistem tilang elektronik.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," kata dia.
Meski begitu, Jhoni mengklaim pihaknya masih mengutamakan penindakan lewat kamera ETLE. Tilang manual cuma diterapkan pada wilayah yang belum terjangkau ETLE saja.
Mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Depok itu mengatakan di beberapa tempat yang tak didukung oleh ETLE bakal diberlakukan tilang manual.
Baca Juga:
Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024
"Di tempat yang tidak didukung ETLE, kita melakukan tilang manual," katanya.
Dengan demikian, pelanggaran yang terlihat secara kasatmata oleh petugas kepolisian akan diberikan tilang manual.
"Kalau kita lakukan di lapangan yang melanggar kita lakukan penindakan secara tilang manual," imbuhnya.
Alasan lain kenapa tilang manual diberlakukan kembali adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Instruksikan Penyidik untuk Tangani Perkara Secara Efisien dan Tak Bertele-tele
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur