Polda Metro Dorong Realisasi Pembagian Jam Kerja Atasi Kemacetan
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
MerahPutih.com - Tingkat kemacetan DKI Jakarta saat ini mengalami kenaikan berada pada posisi 29 dunia dari sebelumnya pada urutan ke-46 pada 2021.
Rilis TomTom Traffic Index yang menyebut urutan tingkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan signifikan. Di mana, tingkat kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta mencapai 53 persen.
Baca Juga:
Kemacetan Jakarta Berada di Posisi ke-29 di Dunia
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berharap rencana pembagian jam masuk kerja pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, dengan berkurangnya volume kendaraan tentunya berdampak tingkat kemacetan juga akan berkurang.
"Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing," ujar Latif Usman di Jakarta, Minggu (14/5).
Menurut Latif, kepadatan kendaraan di Jakarta terjadi mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB saat karyawan berangkat kerja. Banyak warga dari Depok, Tangerang, Bekasi hingga Bogor bergerak secara serempak menuju kantornya.
Latif menjelaskan Polda Metro Jaya sangat mendorong realisasi kebijakan pembagian jam masuk kerja tersebut.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi karena kami khususnya kepolisian yang di lapangan kan istilahnya yang di hilir," ucapnya.
Rencana pembagian jam masuk kerja ini juga disambut baik oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Parkir Mahal Diyakini Bakal Kurangi Kemacetan di Jakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar