Parkir Mahal Diyakini Bakal Kurangi Kemacetan di Jakarta
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta berencana akan mengubah jam kerja kantor di ibu kota dengan membagi dua sesi, yakni pada pukul 08.00 dan pukul 10.00 WIB.
Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono pun bakal menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas ihwal pembagian jam kantor tersebut. Hal ini dirumuskan DKI guna mengurangi angka kemacetan di Jakarta.
Baca Juga:
Puncak Bogor Macet Parah, 8 Jam Mobil Tidak Bergerak
Menyikapi usulan Pj Heru tersebut, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai, wacana itu tidak akan berdampak pada menurunnya volume kemacetan di DKI.
Pemprov DKI harus memiliki keberanian untuk menjalankan program-program pengendalian lalu lintas yang telah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah.
"Saya kira wacana itu tidak akan berdampak. Harusnya seperti di negara-negara maju, terapkan ERP, perluas transportasi umum yang andal dan nyaman, tarif parkir di pusat kota dimahalkan, pajak dinaikkan. Kalau ini, Kadishubnya ketakutan, Heru juga takut menjalankan program itu," tegasnya.
SGY menilai, program pengendalian lalu lintas itu telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026 yang diwariskan Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Salah satunya, Pemerintah DKI mesti mulai menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Yang benar itu ERP dijalankan, parkir dibuat mahal, transportasi umum dimaksimalkan lalu bus feeder diperbanyak seperti di kota-kota besar di negara maju. Kalau sekarang, waktunya jam sibuk, ya sibuk semua pakai transportasi pribadi," terangnya.
Untul itu, dia meyakini, tidak semua kantor atau perusahaan bisa memindahkan jam kerja pekerjanya. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus gencar menyosialisasikan dan mengajak warga Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi umum.
"Kemacetan di Jakarta terutama disebabkan karena volume jumlah kendaraan yang terlampau besar. Banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau pun motor. Jadi, Pemprov harus mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum," katanya. (Asp)
Baca Juga:
PSI Heran Pemprov DKI Baru Bicarakan 194 Ribu NIK DKI yang Tak Berdomisili di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Sederet Sepeda Motor Nekat Terobos Banjir di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Jalan Daan Mogot, Taman Kota, Jakarta Barat
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Kawasan Green Garden Kedoya Kebon Jeruk Jakbar
Air Kirim Dari Ciliwung Rendam Kawasan Kebon Pala Jakarta Sampai 130 Cm
Gubernur Pramono Minta Maaf Pengendara Meninggal Saat Jakarta Macet Akibat Banjir
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Farhan Alwi Kalahkan Tunggal China, Wang Zheng Xing
Indonesia Masters 2026: Langkah Putri KW Terhenti di Babak 16 Besar
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Lanny/Apri Kalahkan Duo China Bao Li Jing/Li Yi Jing