Tiga Faktor Ini Jadi Alasan Politik Uang Subur di Pilgub DKI 2017

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 April 2017
Tiga Faktor Ini Jadi Alasan Politik Uang Subur di Pilgub DKI 2017

Konferensi pers ICW. (MP/Poco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Jelang pemungutan suara yang akan berlangsung Rabu (19/4) besok, Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua diwarnai dugaan politik uang yang dilakukan oleh kandidat, jaringan tim sukses dan partai pendukung yang tentunya dapat merusak proses demokratisasi di ibu kota.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, dalam kontestasi politik sangat mungkin melakukan berbagai cara untuk keluar sebagai pemenang, antara lain dengan politik uang. Donal menilai, ada tiga faktor yang mempengaruhi politik uang dalam gelaran Pilgub DKI 2017 putaran kedua ini.

"Faktor pertama kemiskinan. Politik uang akan menyasar tempat di mana sasaran wilayah secara ekonomi menengah ke bawah," kata Donal di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Donal menjelaskan, kemiskinan menjadi faktor yang krusial, mengapa politik uang kian memikat bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di pesta demokrasi lima tahunan ini. Menurutnya, kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu menjadi contoh bagaimana maraknya politik uang itu terjadi.

"Nah, ini yang menjadi target-target kantong suara, di mana para kandidiat masih berpikir terjadi pergeseran suara dengan cara memberikan dan melakukan politik uang di daerah itu," jelasnya.

Faktor kedua, kata Donal, budaya permisif di masyarakat kita yang masih tinggi. Menurutnya, masyarakat yang permisif hanya menjadikan momen pilkada atau pemilu untuk mencari uang secara instan.

"Budaya permisif yang banyak kita mendengar kelas menengah labil, di mana mereka mau terima kanan kiri. Jadi terima semuanya bila ada yang kasih uang, dari calon satu, terus terima juga dari calon lain. Siapa pun yang mengasih mereka kanan-kiri oke saja," kata Donal.

Dan, faktor ketiga, selama ini penegakan hukum kurang maksimal. Padahal, lanjutnya, Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah mengatur sanksi bagi para penerima dan pelaku pemberi politik uang.

"Banyak pesan di Undang-Undang itu belum sampai ke masyarakat. Mereka belum sadar ketika mereka menerima politik uang, sebenarnya mereka menjadi subjek yang juga bisa dijerat. Tentu ini tanggung jawab publik. Aktivis pemilu, khususnya penyelenggara pemilu untuk menyampaikan pesan yang terputus itu kepada masyarakat," tukasnya.

"Dalam politik uang, hukum akan menjerat kepada siapa saja, bukan hanya pemberi, tapi juga kepada penerima. Paling tidak itu tiga variabel utama yang menyebabkan politik uang itu massif terjadi," tandasnya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Pilgub DKI Jakarta 2017 dalam artikel: Kapolri Sebut Pilgub DKI Jakarta Barometer Indonesia

#Pilgub DKI 2017 #ICW #Politik Uang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Bagikan